Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Personel Gabungan Babinsa Koramil 01/Kota dan Babinsa Koramil 02/Empang Jajaran Kodim 1607/Sumbawa serta Babinkamtibmas, Dishub, Satpol PP Kabupaten Sumbawa dan Petugas Kesehatan di Posko Pengamanan Pasar Kerato Kecamatan Unter Iwes dan Pasar Baru Kecamatan Empang melaksanakan penertiban dan penataan para pedagang untuk memutus rantai Penyebaran Covid-19. Selasa (02/06/2020).
Sinergitas Babinsa dan Babinkamtibmas bersama-sama dengan seluruh pihak terkait di wilayah masing-masing melakukan upaya-upaya membantu Pemerintah mencegah penyebaran Covid-19.
Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letkol Inf Samsul Huda, SE, M.Sc disela-sela kesibukannya mengatakan Babinsa Jajaran Kodim 1607/Sumbawa bersinergi dengan Stakeholder di wilayah masing-masing bertindak melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Karena aktifitas Pasar sangat berpotensi dalam penyebaran Covid-19, maka perlu dilakukan penataan jarak tiap-tiap lapak para pedagang agar pembeli bisa mengatur jarak dan tidak berdesak-desakan,” jelas Dandim.
Selain itu, Dandim juga menekankan kepada Jajarannya agar menjaga dan meningkatkan sinergitas dengan seluruh stakeholder serta tetap semangat dalam bertugas dan mengimbau masyarakat untuk disiplin mengikuti protokol kesehatan, menjaga jarak serta selalu menggunakan masker dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 demi keamanan dan keselamatan diri, keluarga dan masyarakat di sekitarnya. (KS)