Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dua orang Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, terkonfirmasi positif Covid-19. Hal tersebut diumumkan oleh Gugus Tugas Provinsi NTB dalam Press Release, Minggu (03/05/2020).
Kedua warga tersebut yakni, pasien nomor 264, an. An. AH, perempuan, usia 9 tahun, dan pasien nomor 265, an. Ny. N, perempuan, usia 32 tahun. Keduanya tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Namun, memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 144 an. Tn. RL, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Labuhan Jambu, pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makasar.
“Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Sumbawa dengan kondisi baik,” Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., dalam Press Release tersebut.
Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19 sambungnya, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif. (KS/aly)