Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa, mengamankan Empat orang perempuan diduga Pekerja Seks Komersial (PSK), Sabtu (18/04/2020) sekitar pukul 22.00 Wita.
Kasat Pol PP H. Sahabuddin, S.Sos., M.Si., membenarkan hal tersebut. Dikatakan, berdasarkan laporan masyarakat, bahwa sebuah rumah di belakang Alfamart depan Terminal Sumer Payung, Karang Dima, Labuhan Badas, diduga dijadikan tempat esek-esek oleh para terduga PSK tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya menerjunkan regu patroli bersama dengan kepolisian serta pemerintah Kecamatan setempat ke TKP. Kemudian, melakukan penggerbekan rumah dimaksud, berhasil mengamankan Empat orang perempuan diduga PSK dan Satu orang laki-laki diduga pelangannya.
Selanjutnya, mereka diamankan ke Kantor Satpol PP setempat untuk dimintai keterangan. “Sudah kita serahkan ke penyidik PPNS Satpol PP,” pungkasnya. (KS/aly)