Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com — Tidak henti-hentinya Pemerintah meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) yang lebih luas. Berbagai surat edaran maupun imbauan telah dikeluarkan Pemerintah, termasuk di Kabupaten Sumbawa.
Seperti yang dilakukan Pemda Sumbawa melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang turun langsung ke lapangan pada Senin (13/4), meminta masyarakat untuk tetap menggunakan masker ketika berada diluar rumah. Sekaligus membagi-bagikan masker kepada masyarakat yang belum memiliki.
Kepada wartawan usai kegiatan, Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa – H Sahabuddin mengungkapkan, Anggota Pol PP keliling kota Sumbawa menggunakan mobil yang dilengkapi pengeras suara, sambil memberikan imbauan kepada masyarakat. Terdapat tiga poin dalam imbauan yang disampaikan yakni masyarakat diwajibkan yang akan melakukan kegiatan diluar rumah untuk menggunakan masker tanpa terkecuali. Selanjutnya ketika diluar rumah, masyarakat diharapkan saling mengingatkan jika bertemu masyarakat lain yang tidak menggunakan masker. Serta selalu mengutamakan untuk tetap berada di rumah, menjaga jarak aman, ssering cuci tangan dengan sabut dan melaksanakan etika batuk dan bersin. ‘’Kami tadi mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan masker, ini penting untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19,’’ tukasnya.
Selain memberi imbauan, pihaknya juga mengunjungi beberapa fasilitas umum seperti Pasar Brang Biji, Pasar Kerato dan Terminal Sumer Payung, untuk membagikan masker secara gratis kepada masyarakat. ‘’Sebanyak 50 buah masker tadi yang kami bagikan gratis ke masyarakat. Semoga ini berguna bagi sesama,’’ pungkasnya. (KS/aly)