Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Hari ini kami di DPRD Kabupaten Sumbawa telah membantuk yang inysaa Allah akan saya tanda tangan SK Satgas Penanganan Covid-19,” ungkap Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq SH, Kamis (16/04/2020) di Sumbawa.
Menurut Ketua DPC PDI Perjuan Sumbawa ini, penanganan Covid-19 ini merupakan tugas bersama semua pihak. Maka dari itu kata dia, secara moral dan kelembagaan, DPRD Sumbawa memiliki tanggung jawab untuk melawan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumbawa.
“Karena ini tugas kita bersama, kalau di Pemda ada Gugus Tugas, di DPRD Sumbawa ada Satgas Penanganan Covid-19. Insyaa Allah kami akan terbitkan SKnya hari ini.” ungkapnya.
Rafiq berharap, dengan langkah-langka yang diambil secara kelembagaan ini, serta kerja keras semua pihak, penyebaran covid-19 di Kabupaten Sumbawa dapay ditekan dengan semaksimal mungkin.
“Semoga upaya kita semua dapat menekan penyebaran covid-19dengan semaksimal mungkin,” harpanya. (KS/aly)