Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna pengambilan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD fraksi PKS masa jabatan 2019 – 2024.
Rapat paripurna yang digelar, Kamis (14/09/2023) di Gedung DPRD Sumbawa ini, meresmikan Muhammad Fauzi, S.AP., mengantikan Syafullah, , S.Pd., M.M.inov.
Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa Hj.Dewi Noviany SPd MPd, Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Drs.Mohamad Ansori, dan Nanang Nasiruddin SAP.M.M.Inov. serta segenap Anggota DPRD.
Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut. Ia berharap, disisa masa jabatan ini, Muhammad Fauzi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan amanah, sehingga meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra Pemerintah Daerah dan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Saya menyampaikan selamat menjalankan tugas dengan harapan agar dapat segera menyesuaikan dengan rekan-rekan anggota DPRD yang lain, untuk berkiprah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. semoga amanah yang diberikan di atas pundak saudara dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya, guna berikhtiar bersama-sama dan bersinergi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Muhammad Fauzi merasa bersyukur bisa dilantik sebagai anggota DPRD Sumbawa sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Ia berjanji sisa jabatan yang ada saat ini akan dipergunakan sebaik-baiknya untuk memperjuangkan segala macam aspirasi masyarakat.
“Pertama kali saya Bersyukur atas rahmat Allah SWT sehingga bisa diberikan kesempatan menjadi Dewan. Kemudian Kami memberikan apresiasi kepada semua pihak. Saya bersyukur secara pribadi kepada Gubernur NTB atas semua proses dan rangkaian yang sudah kita jalani hari ini,” pungkasnya. (KS)