Blanko E-KTP Tersedia di Disdukcapil Kabupaten Sumbawa

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Blanko E-KTP telah tersedia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa. Penukaran Suret Keterangan (Suket) dengan E-KTP akan dilakukan bertahap.

Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumbawa Dra. Nurhadiatullah didampingi oleh Kepada Bidan Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Syaihuddin, SH., mengatakan, kurang lebih 10 ribu keping E-KTP tersedia di Disdukcapil Kabupaten Sumbawa.

Dikatakan, sejak awal bulan April 2019 lalu terjadi kekurangan blanko E-KTP, sehingga pihaknya menerbitkan suket. Hingga 31 Desember lalu, sebanyak 19.744 suket diterbitkan.

Lanjutnya, dari jumlah tersebut, kurang lebih 7.000 didalamnya wajik KTP yang bertatus PRR (Print Ready Record) termasuk wajib KTP pemula. “Inilah yang kita prioritaskankemarin cetak KTP nya. Karena sesuai dengan arahan pusat. Karena terbatas blanko, kita berikan yang KTP pemula yang baru melakukan perekaman. Terutama adik kita yang baru berusia 17 tahun. Sekarang ini awal bulan 3 ini blanko EKTP sudah tersedia. Cuma pencetakannya karena mesin cetak itu, bertahap. Mana yang duluan daftar dan sudah lama kita terbitkan suket itu yang kita prioritaskan. Akan kita cetak semua,” jelasnya.

Baca juga:  Welcome Ceremony Sail to Indonesia 2024 di Sumbawa Berlangsung Meriah

Ia menambahkan, jumlah wajib KTP di Kabupaten Sumbawa per Januari 2020 tercatat di server Disdukcapil kabupaten Sumbawa sebanyak 373.708. Dari jumlah tersebut, kurang lebih 345.991 sudah melakukan perekaman. Artinya, kurang dari 7 persen wajib KTP yang belum melakukan perekaman.

“Kami sejak bulan februari sampai april melakukan perekaman ke kecamatan-kecamatan jemput bola. Jadi kita tetap melakukan pelayanan reguler dan juga emput bola. Insya Allah nanti kemungkinan bulan 4 kami juga akan menyisir lagi melaksanakan pelayanan Malam Sabtu dan malam Minggu. Mungkin selesai itu kami juga fokus ke desa-desa yang mungkin masih ada warganya yang belum melakukan perekaman,” terangnya.

Baca juga:  32 Desa di Kabupaten Sumbawa Dapat Penghargaan Alokasi Kinerja dari Kemenkeu RI

“Ini data kami. Nanti kalau sudah konsolidasi di pusat, bisa saja persentase turun lagi. Yang berwenang melakukan penunggalan dukcapil pusat. sehingga bisa saja yang masuk di bulan Januari yang belum tercover di data kami itu bertambah lagi jumlah yang sudah melakukan perekaman. Sehingga bisa saja dari 6 atau 7 persen ini tinggal 4 persen,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Bupati Serahkan 1 Unit Ambulan untuk Desa Jaya Makmur

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud...

Masyarakat Harapkan Firin Bawa Kesuksesan Pembangunan KSB ke NTB

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dukungan masyarakat untuk Rohmi-Firin semakin...

3.963 Pelamar Akan Perebutkan 275 Formasi CPNS Sumbawa 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tahap pendaftaran selekai Calon Pegawai...

Sukseskan Sail to Indonesia 2024, Dinas LH Sumbawa Terjunkan Pasukan Kuning

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa saat ini...