Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar rapat peripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari PDI Perjuangan, Selasa (11/02/2020) pagi tadi.
Pada peripurna yang digelar di gedung DPRD Sumbawa tersebut, I Nyoman Wisma dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sumbawa sebagai penganti antar waktu Abdullah yang meninggal dunia karena sakit pada akhir 2019 lalu.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, dihadiri oleh Bupati dan pejabat lingkup Pemda Sumbawa serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafik ditemui usai pelantikan menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Nyoman Wisma sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumbawa periode 2019-2024. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan kegiatan pelantikan tersebut.
Kepada Nyoman Wisma, Rafik berharap agar segera menyesuaikan diri dengan lembaga. Mengingat banyak hal yang akan dilakukan sebagai anggota legislatif. Namun, ia meyakini bahwa Nyoman Wisma tidak akan memerlukan waktu yang panjang untuk malakukan penyesuain diri. Sebab kata dia, Nyoman merupakan anggota DPRD Sumbawa periode sebelumnya. Tentu dia memahami bagaimana kode etik maupun tata tertib sebagai pedoman anggota DPRD.
“Alhadulillah pelantikan berjalan lancar. Setelah dilantik yang bersangkutan langsung bekerja. Alhamdulillah anggota DPRD Sumbawa sudah lengkap 45 orang. Dan dari PDIP sudah lengkap 6 orang,” pungkasnya. (KS/aly)