PMI Sumbawa Lakukan Penyesuaian Besaran Biaya Pengganti Pengelolahan Darah

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sumbawa, melakukan penyesuaian terhadap besaran Biaya Penganti Pengelolahan Darah (BPPD) pada Unit Donor Darah (UDD) PMI Sumbawa.

Penyesuain tersebut tertuang dalam keputusan Ketua PMI Kabupaten Sumbawa, Nomor 06 Tahun 2020 tentang Besaran BPPD pada UDD PMI Kabupaten Sumbawa, NTB, Tahun 2020. Keputusan tersebut berlaku per 01 Januari lalu.

Adapun besaran BPPD pada UDD PMI Kabupaten Sumbawa yang telah berlaku sejak 2016 lalu hingga 2019 yakni Rp 300.000/kantong bagi pasien umum, dan Rp 307 .500/kantong bagi pasien Peserta BPJS.

Sementara, setelah dilakukan penyesuaian, besaran BPPD pada UDD PMI Kabupaten Sumbawa tahun 2020 menjadi Rp 448.000/kantong bagi pasien umum, maupun peserta BPJS, Pengguna SKTM dan Jaminan Kesehatan untuk Thalassaemia/ Jampethal dengan uji silang serasi di BDRS masing-masing.

Ketua II PMI Kabupaten Sumbawa, Andi Rusni didampingi sejumlah pengurus PMI Kabupaten Sumbawa, saat jumpa pers, Senin (20/01/2020) di Kantor PMI setempat, mengatakan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan besaran BPPD pada UDD PMI Kabupaten Sumbawa.

Adapun faktor tersebut diantaranya, biaya operasional yang cukup besar yakni biaya untuk menganti hal-hal yang berkenaan dengan bahan habis pakai, belanja karyawan dan lain sebagainya.

Misalnya, bahan habis pakai, pada tahun 2015 kantong Darah Double seharga Rp 65.500, ditahun 2017 naik menjadi 75.250 hingga sekarang. Namun yang paling terlihat meningkat signifikan adalah Reagen HCV (Hepatitis C), di tahun 2015 sebesar Rp 20.221 sekarang naik menjadi 73.588. Biaya listrik, di tahun 2015 sekitar 3,8 juta/bulan, sementara tahun 2019 mencapai 8,5 juta/bulan.

Kemudian, Gaji pegawai, dimana pada tahun 2015, jumalh pegawai sebanyak 17 orang, dengan total gaji/bulan sebesar Rp 22.500.000., untuk tahun 2019 mencapai 25 orang, dengan belanja gaji/bulan sebesar Rp. 47.045.000. Serta biaya operasional lainnya. Termasuk tidak ada lagi hibah dari pemerintah Daerah terutama untuk bahan habis pakai.

“Itulah antara lain faktor penyebab dilakukan penyesuaian BPPD. Tahun 2020 juga perlu kami sampaikan bahwa bantuan hibah dari Pemerintah Daerah juga tidak ada khusus untuk BPPD, kalau tahun sebelumnya  ada, tahun ini tidak ada sehingga mengalami kenaikan,” ungkapnya.

“Hibah sebelumnya sekitar Rp. 111.000 ribu/kanton darah, kalau dihitung jumlah kebutuhan 2019 sekitar 5.512 kantor ada sekitar Rp. 623 juta bantuan untuk bahan habis pakai. Kita tentu sangat berharap di tahun-tahun selanjutnya akan teralokasikan sehingga kita bisa melakukan penyesuaian kembali,” lanjunya lagi.

Andis menanbahkan, terkait asumsi berbagai pihak jika PMI menjual darah, ia menegaskan bahwa berdasarkan amanat Pasal 90 ayat 3 UUD No 36 tahun 2009 tentang kesehatan, itu jelas dan tegas menyatakan darah tidak boleh di jual belikan dengan dalih apapun. Artinya sambungnya, PMI tidak menjual darah.

Sementara biaya yang dikeluarkan oleh pasien kepada UDD sambung Andis, merupakan biaya mengolah darah, karena selum darah tersebut diberikan kepada pasien, harus dipastikan darah tersebut betul-betul sesuai standar klinis. Antara lain tidak boleh terinfeksi penyakit atau virus tertentu.

“Inilah hal-hal yang perlu kami luruskan bahwa biaya yang dibayarkan adalah BPPD, dan besaran BPPD terbaru per 1 januarai 2020 naik menjadi 448 ribu/kantong,” Pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

RSUD Sumbawa Terus Berupaya Tingkatkan Pelayanan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud...

IDI Sumbawa Gelar RTD Pedoman Pembuatan dan Penggunaan Terapi FFP

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menggelar...

Bupati Serahkan 1 Unit Ambulan untuk Desa Marente

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pengadaan ambulan desa merupakan satu...

Pemda Sumbawa Tuntaskan Pengadaan 3 Unit Ambulan Tahun 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas...