Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa optimis realisasi pendapatan Daerah dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2019, melampaui realisasi tahun sebelumnya.
Kasubid Pehitungan dan Penetapan PBB-P2 Bapenda Kabupaten Sumbawa Moh. Akbaruddin, S.STP, M.Tr. I.P., Kamis (21/11/2019) mengatakan, berdasarkan hasil penetapan Tim Penelitihan BPHTB, potensi yang ditetapkan sebesar Rp. 900 juta. Sehingga kata dia, realisasi hingga bulan November ini, hampir menyentuh realisasi tahun 2018 sebesar Rp. 3.109.669.810,.
Untuk melampaui jumlah reaslisasi tahun sebelumnya kata dia, pihaknya akan melakukan berbagai upaya diantaranya, Tim Peneliti BPHTB melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan nilai transaksi BPHTB sesuai dengan harga yang berlaku di lapangan.
“Artinya nilai yang dilaporkan oleh wajib pajak itu kita verifikasi lagi ke lapangan untuk mendapatkan nilai faktualnya sehingga dapat mendongkrak penerimaan dari sektor BPHTB,” terangnya.
Lanjut Akbar sapaan akrabnya, Bapenda akan melakukan koordinasi dengan Notaris untuk memetakan potensi-potensi BPHTB yang ada di kabupaten Sumbawa. kemudian, Bapenda menjemput bola ke beberapa Notaris yang mengurus peralihan rumah subsidi yang dimana wajib pajaknya sudah melakukan akad jual beli. Serta Bapenda tetap melakukan pemantauan harga real baik di lapangan maupun di media sosial.
“kita tetap pantau baik di lapangan maupun di media sosial, seperti grup jual beli di facebook, dan lain-lain,” pungkanya. (KS/aly)