Bandung, kabarsumbawa.com – Suhadi kembali Nakodai Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung itu menyingkirkan 13 nama calon ketua lainnya dalam Munas IKAHI ke-19 yang digelar di Bandung sejak 5 November 2019 hingga 7 November 2019.
Rapat pemilihan ketua dilakukan secara pleno, pada proses pemilihan, awalnya ada 13 nama yang dicalonkan. Kemudian nama itu mengerucut menjadi lima, salah satunya Suhadi. Selain Suhadi, nama lainnya adalah Syamsul Maarif, Amran Suadi, Purwosusilo, dan Sofyan Sitompul.
Dalam pemilihan, Suhadi meraup 114 suara. Disusul kemudian Maarif mendapat 17 suara, Amran mendapat 9 suara, Purwosusilo mendapat 7 suara, dan Sofyan mendapat 6 suara. Dari hasil perolehan suara itu, pimpinan rapat kemudian mengukuhkan Suhadi sebagai Ketua Umum IKAHI periode 2019-2022.
Ketua Panitia Munas IKAHI Sofyan Sitompul mengatakan Munas juga menghasilkan permintaan agar pemerintah dan DPR dapat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang mengenai jabatan hakim agar kedudukan hakim dalam tata negara menjadi jelas.
“Munas IKAHI juga mendorong pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Jabatan Hakim sehingga jelas kedudukan hakim dalam sistem ketatanegaraan kita,” tutur dia. (ks/*)