Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Sumbawa, sedikitnya, Dua ekor sapi dan satu ekor Kambing milik wakrga Desa Jotang Beru dan Desa Gapit Kecamatan Empang positif Rabies.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veterinar Disnakeswan Kabupaten Sumbawa drh. Ady Putra Darma, Senin (26/08/2019) kepada Kabarsumbawa.com mengatakan, kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) terhadap seokor Kambing di Desa Gapit terjadi sekitar bulan Juli lalu, sementara untuk kasus GHPR pada Sapi terjadi sekitar bulan Juni lalu di Desa Jotang Beru.
Terhadap Sapid an Kambing yang dinyatakan positif rabies berdasarkan hasil pemeriksaan di Balai Besar Vaterliner (BBV) Denpasar, telah dilakukan penanganan yakni diberikan Vaksin Anti Rebies (VAR) sebanyak 2 CC. Saat ini sedang dilakukan pengamatan terhadap hewan (Kambing dan Sapi) tersebut.
“untuk penanganan pada sapid an kambing itu, lukanya kita bersihkan dengan air mengalir selama 10-15 menit, kemudian diobati dan diberikan VAR sebanyak 2 CC,” jelasnya.
Lanjut Edy, dari periode Januari hingga Agustus 2019, kasus GHPR sebanyak 195 kasus, sebanyak 183 orang diberi VAR, 9 orang diberi Serum Anti Rabies (SAR). Kemudian 37 HPR positif rebies dan 75 HPR negative berdasarkan dari 109 sempel yang diperiksa di BBV Denpasar.
“semua yang positif berada di ring 1 yaitu Kecamatan Tarano dan Empang. Termasuk juga ada dua Kucing yang positif rabies,” pungkasnya. (KS/aly)