iklan caleg
Hukum & Kriminal

28 Advokat Sumbawa Siap Kawal Kasus Iwan Haryanto

Avatar photo
×

28 Advokat Sumbawa Siap Kawal Kasus Iwan Haryanto

Sebarkan artikel ini

SUMBAWA, KABARSUMBAWA.COM — Sebanyak 28 advokat dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Persatuan Advokat Sumbawa Bersatu menyatakan kesiapan mendampingi dan mengawal Dr. Iwan Haryanto, S.H., M.H., dalam kasus dugaan penganiayaan dan perusakan barang yang dialaminya.

Para advokat tersebut telah menandatangani surat kuasa sebagai dasar legalitas pendampingan hukum. Surat kuasa itu kemudian diserahkan kepada penyidik Polres Sumbawa pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Ahmadul Kusasi mengatakan, penyerahan surat kuasa dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan penyidik Polres Sumbawa.

“Pagi ini, tepat tanggal 2 Oktober 2026, kami melakukan koordinasi sekaligus menyerahkan surat kuasa kepada penyidik. Hal ini agar kami memiliki legalitas untuk mendampingi dan mengawal perkara ini,” ujar Ahmadul Kusasi.

Menurut Ahmadul, keterlibatan 28 advokat tersebut merupakan bentuk solidaritas sesama profesi. Mereka juga ingin memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain Persatuan Advokat Sumbawa Bersatu, dukungan juga datang dari Presidium DPD KAI NTB. Organisasi tersebut menyatakan akan memberikan bantuan dan pendampingan terhadap Iwan Haryanto.

Kusnaini, S.H., M.H., mengatakan kehadiran pihaknya merupakan bentuk dukungan dan solidaritas terhadap Iwan Haryanto yang merupakan bagian dari anggota organisasi.

“Kehadiran kita di sini sebagai bentuk bantuan, dukungan dan rasa solidaritas terhadap anggota kami. Kami juga akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” kata Kusnaini.

Para advokat yang tergabung dalam Persatuan Advokat Sumbawa Bersatu bersama Presidium DPD KAI NTB menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.

Pendampingan hukum akan diberikan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan profesi advokat dalam setiap tahapan proses hukum. (Ks/)

iklan caleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *