Kapolres Sumbawa : Pelaku Karhutla Akan Ditindak Tegas

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kapolres Sumbawa AKBP Tunggul Sinatrio SIK menegaskan akan menindak tegas bagi pelaku pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Menurutnya, dengan sengaja membakar Hutan maupun lahan, melanggar Undang-undangan Perkebunan, UU Kehutanan bahkan UU Lingkungan Hidup. Untuk itu, pihaknya bersama Pemerintah setempat mengajak masyarakat untuk mewaspadai hal tersebut.

Baca juga:  Miliki Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan ke Polres Sumbawa

“Jadi saya himbau kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa jangan ada yang membakar, baik itu lahan sendiri. Nanti akan kami lakukan tindakan refresif,” kata Kapolres, Senin (26/08/2019) di gedung DPRD Kabupaten Sumbawa.

Lanjut Kapolres, dalam waktu dekat Kepolisian bersama pemerintah Daerah berserta pihak terkait lainnya, akan mengelar rapat terkait penanganan serta penindakan pelaku karhutla.

Baca juga:  Kanim Sumbawa Pastikan Peserta Sail Indonesia 2024 Tidak Langgar Aturan Keimigrasian

“nanti akan rapat dengan bupati terkait teknis penanganan lebih detail lagi, masalah penangnan kebakaran hutan. Ada yang membakar kami akan tindak tegas,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Miliki Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan ke Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pria berinisial OS warga Kalimango,...

Dirjen Silmy Karim Jadi Petugas Konter Imigrasi Bandara Soetta

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Dirjen Imigrasi Silmy Karim jadi petugas...

Kanim Sumbawa Pastikan Peserta Sail Indonesia 2024 Tidak Langgar Aturan Keimigrasian

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu...

Polres Sumbawa Berikan Pengamanan Sail Indonesia 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Polres Sumbawa Polda NTB menerjunkan...