Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Permohonan pensiun Atas Perintaan Sendiri (APS) Talifuddin sebagai PNS telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawai Negara (BKN).
Selanjutnya, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumbawa selaku OPD yang membidangi hal tersebut, akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pensiun Talifuddin.
“Masuk usulannya tanggal 29 Juli, tanggal 30 saya proses, tanggal 1 Agustus langsung saya yang bawa ke Jakarta, untuk mendapat persetujuan dari BKN, sekarang sudah ada Pertimbangan Teknis (Pertek) pemberian pensiun. Tinggal sekarang kita buat SK Bupati. Insya Allah hari Senin kalau ada Pak Bupati,” kata Kepala BKPP Kabupaten Sumbawa, Sahruddin, SH., Jum’at (09/08/2019) di ruang kerjanya.
Diterangkan, hingga saat ini, pihaknya masih memperoses SK pensiun yang bersangkutan. SK pensiun yang bersangkutan akan berlaku sejak tanggal 1 September mendatang.
“Dia nanti 1 September berlaku pensiunnya dan langsung terima gaji pensiun. Saya langsung bawa kemarin ke Jakarta usulannya. SK Pensiunnya sekarang sedang kita proses. Penomorannya itu harus ada Bupati, baru Bagian Hukum memberikan kita nomor. Kalau ada Bupati hari Senin, hari Senin kita akan layangkan SK nya ke Pak Bupati. Selesai sudah,” pungkasnya. (KS/aly)