Pengunduran Diri Talifuddin Sedang Diproses

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Badan Kepegawaian Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumbawa, telah menerima surat pengunduran diri Ir. H. Talifuddin sebagai Pegawai Negiri Sipil (PNS).

Dimana, saat ini Talifuddin menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Setda Sumbawa.

Kepala BKPP Kabupaten Sumbawa, Sahruddin, SH., ditemui, Rabu (31/07/2019) diruang kerjanya mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Talifuddin pada Selasa 30 Juli kemarin.
Selanjutnya kata dia, permohonan pengunduran diri mantan Kepala Dinas Pertanian tersebut akan diserahkan kepada Bupati untuk dilakukan desposisi.

Selanjutnya berkasnya akan dikirim ke Jakarta untuk mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negeri (BKN).
“ada surat itu masuk kemarin kami terima di BKPP, kemudian sekarang sedang diproses. jadi karena alamatnya harus ke Bupati langsung, kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk memperbaiki karena usulannya harus langsung ke pak bupati dan sudah diperbaiki dan akan kami antar ke pak bupati nanti apa disposisi bupati baru kami tindak lajuti, yang kedua jika sudah ada disposisi baru kami kirim ke Jakarta, karena golongan IV dan eselon II harus mendapat persetejuan dari BKN pusat,” jelasnya.

Baca juga:  Promosi Warisan Budaya, Sumbawa Ikut Kongres JKPI di Banjarmasin

Lanjut Sahruddin, surat pensiun dini Talifuddin, diperkirakan akan keluar pada tanggal 1 September mendatang. “kami perkirakan paling cepat 1 september sudah kami buat surat pensiun dininya,” ujarnya.

“jadi karena permintaan sendiri. Artinya pensiun atas permintaan sendiri pak Talif ini, sedang kami proses sekarang. disini kami sudah periksa berkasnya, sudah lengkap, kami diserahkan bupati nanti tinggal menunggu disposisi bupati baru kami kerjakan di sini untuk usulan selanjutnya. secepatnya akan kami tindak lanjuti,” lanjutnya.

Baca juga:  Desa Senawang Dapat Bantuan Mobil Ambulan dari Pemerintah Daerah

Terkait hak-haknya sambung dia, Talifuddin akan tetap mendapatkan hak sebagaimana pensiunan PNS pada umumnya, namun yang bersangkutan tidak mendapatkan kenaikan pangkat istimewa.

“Untuk hak-hak yang didapatkan tetap sama, cuman dia tidak bisa mencapai pangkatnya setingkat lebih tinggi karena mengajukan pensiun atas permintaan sendiri. beliau sekarang di IV C jadi pensiun di IV C itu kalau dia pensiun dengan batas waktu pensiun baru ada pangkat istimewa itu. itu saja hak lainnya tetap sama. Sebenarnya yang bersangkutan pensiun pada akhir Desember 2020,” pungkasnya.

Seperti yang diberikatan sebelumnya, Talifudding memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai PNS lantaran ia ingin benar-benar fokus memperiapkan dirinya untuk maju sebagai calon Bupati Pada Pilkada 2020 mendatang. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Stand UMKM Sumbawa di Expo JKPI Banjarmasin Ramai Pengunjung

Banjarmasin, Kabarsumbawa.com - Stand UMKM Kabupaten Sumbawa di Expo...

Desa Senawang Dapat Bantuan Mobil Ambulan dari Pemerintah Daerah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Desa Senawang, Kecamatan Orong Telu,...

Basakeco dan Bakilung Tampil di Pentas Seni Kota Banjarmasin

Banjarmasin, Kabarsumbawa.com - Kongres Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI)...

Promosi Warisan Budaya, Sumbawa Ikut Kongres JKPI di Banjarmasin

Banjarmasin, Kabarsumbawa.com - Kabupaten Sumbawa kembali mengikuti Kongres Jaringan...