Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Nampaknya Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, harus lebih serius dalam hal penanganan stunting. Pasalnya, angka stunting di Kabupaten Sumbawa masih terbilang tinggi.
Tingginya angka stunting di Kabupaten Sumbawa dibenarkan oleh pihak Dinas Kesehatan setempat. Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Sumbawa melalui Kepala Seksi Gizi Sri Haryati., Selasa (30/07/2019) mengatakan, berdasarkan data hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) yang dilauncing oleh Bappenas dan Kemekes RI Oktober 2017 lalu, yakni sebanyak 41,82 persen atau bertatus sangat buruk.
Kemudian lanjutnya, pada tahun 2018, berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) oleh Kemenkes RI, menyebutkan angka stunting di Kabupaten Sumbawa sebesar 31,53%. Artinya mengalami penurunan sebesar 10%.
“Kemudian di tahun 2018 kita ada namanya Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), dimana itu juga memakai sampling. Dari hasil riskesdas tahun 2018, Sumbawa 31,53%. Kalau kita lihat dari 41,82%, ada penurunan dari tahun 2017 ke 2018 ada penurunan kita 10,35%,” ujarnya.
Sementara itu lanjutnya, berdasarkan hasil dari Pekan Penimbangan yang dilakukan tiga kali setahun yakni bulan Februari, Agustus dan November, menyebutkan angka kajadian stunting di Kabupaten Sumbawa sebesar 11,87%. Namun kata dia, tehadap angka stuting, pihaknya tetap mengacu pada hasil Riskesda.
“Tetapi kita di Sumbawa ini ada dua tekhnik untuk total kapric, ada namanya pekan penimbangan dilakukan 3 kali setahun, bulan Februari, Agustus, dan November. Dimana yang ditimbang dan diukur adalah semua balita yang ada di Kabupaten Sumbawa, dengan capaian saat ini 90% karena ada yang tinggal digunung dan sebagainya,” terangnya.
Dari hasil itu, kita Sumbawa tahun 2018 stunting hanya 11,87%, itu sudah tervalidasi. Tetapi yang kita gunakan data Riskesdas. Jadi saat ini masih tinggi dengan tipe Buruk, tetapi bukan sangat Buruk, artinya kita ada peningkatan sedikit dari sangat buruk dari di atas 40% menjadi 30-29%,” sambungnya.
Untuk upaya penyurunan angka stunting tambahnya, Pemerintah Daerah telah membentuk Tim Percepatan, Penurunan dan Penanggulangan Stunting (TP3S) yang diketuai oleh Sekda, selain itu, Bupati juga telah menginstrukikan kepada Camat dan Kepala Desa yang menjadi Lokus stunting untuk segera menuntaskan permasalahan ini.
Untuk dikatahui Lokos Stunting Kabupaten Sumbawa yakni, Desa Ongko dan Boal Kecamatan Empang, Desa Mungkin Kecamatan Orong Telu, Desa Baodesa, Kelungkung Kecamatan Batulanteh, Desa Maman, Berang Rea, Sempe Kecamatan Moyo Hulu, Desa Luk, Rhee Loka, Rhee, Sampe Kecamtan Rhee, Desa Stowe Berang Kecamatan Utan, Desa Lunyuk Ode, Padasuka, Emang, Jamu Kecamatan Lunyuk, Desa Bajo Medang, Labuhan Aji, Sebotok Kecamatan Labuhan Badas, Desa Moyo, Poto Kecamatan Moyo Hilir, Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara, dan Desa Jaya Mekar Kecamatan Labangka. (KS/aly)