Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 telah usai, Rabu (17/04/2019) pukul 13:00 wita kemarin, termasuk juga di Kabupaten Sumbawa. Namun hasilnya hingga saat ini belum diumumkan oleh KPU setempat.
Ketua KPU Sumbawa, Muhammad Wildan, M.Pd., ditemui (Kamis (18/04/2019) siang tadi di ruang kerjanya mengatakan, hasil pemilu di Kabupaten Sumbawa akan segera di masukan ke dalam aplikasi Pengihutungan Surat (Situng).
“Bahan kami rekapan itu dari Form C1, saat ini masih berada di PPK. Dari pantauan kami saat ini belum ada masuk C1 dari Kecamatan, karena pertimbangannya karena belum selesai proses pendistribusian kembali C1 dari TPS ke PPK,” terangnya.
Untuk mempercepat proses pengunggahan form C1, pihaknya melakukan jemput bola ke lapangan. Agar hasil pemilihan umum di Kabupaten Sumbawa segera bisa diakses oleh masyarakat.
“Strategi kami, menjempul bola ke lapangan, dalam hal kita menjemput C1 ini, agar ini cemat di masukan ke Situng. Situng inilah rekap secara online dari hasil pemilihan ini. Nanti hasilnya bisa diakses melalui website KPU RI,” jelasnya.
“Saat ini kami bagi tugas untuk menjemput C1 dan berita acaranya, saya hari ini akan ke bagian selatan,” sambungnya.
Lanjut Wildan, secara Nasional diberikan waktu selama 5 hari untuk mengunggah form C1. Namun pihaknya menargetkan, dua hari ke depan seluruh form C1 telah diunggah ke dalam aplikasi Situng.
“Ini kami jemput sepaya cepat di entri ke Situng, sebagai laporan kami, kami diberikan waktu secara nasional semala lima hari.
Tapi kami tergetkan untuk KPU Sumbawa, dua hari akan beres. Operator situng sudah siap, ada 25 orang siap untuk mendrop proses pelaksanaan entri data C1 ini,” pungkasnya. (KS/aly)