Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama di beberapa Desa di Kabupaten Sumbawa dilakukan penundaan. Penundahaan tersebut berdasarkan surat rekomendasi dari Inspektorat setempat.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Baharuddin, MM., ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/04/2019) di ruang kerjanya, membenarkan prihal adanya surat rekomendasi penundaan pencarain DD tersebut. Namun ia engggan menyebutkan dengan pasti nama Desa yang mendapatkan rekomendasi itu.
“ada dua Desa di kabupaten Sumbawa, tidak usah saya perjelas. Tidak perlu saya sebutkan dulu. Saya sudah sampaikan kepada mereka (Desa) untuk segera menyelsaikan,” ungkapnya.
Menurutnya, penundaan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pekerjaan pisik tahun 2018 yang dilakukan oleh Desa tersebut. Sehingga pihaknya pihaknya mengelurkan surat rekomendasi penunandaan pencairain DD tahap pertama tehadap Desa yang bersangkuta.
“Karena ada yang masih kurang pengerjaannya yang belum tuntas. Tapi insya Allah minggu ini selesai, tapi kalau misalnya tidak bisa selsai kami akan berkoordinasi dengan Bupati dan DPMD,” pungkasnya. (KS/lay)