Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat terus ditingkatkan. Bahkan pengawasan dilakukan hingga tingkat Kecamatan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Sumbawa, Andy Cahyono Bayuadi mengatakan, untuk meningkatkan pengawasan, akan dilakukan pertemuan dengan tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di tingkat Kabupaten hingga Kecamatan secara rutin, guna meningkatkan sinergisitas serta pengawasan.
“Jadi untuk meningkatkan sinergisitas dan pengawasan, perlu kita akukan semacam pertemuan dengan melakukan diskusi rutin. Awal Maret ini akan mulai kita galakkan,” ujar, Jum’at (01/03/2019).
Lanjut Andy akrab ia disapa, selain peningkatan pengawasan bersama tim Pora, pihaknya juga sudah mulai bergerak secara internal. Bahkan beberapa waktu lalu pun, dua warga asing telah dideportasi.
“Saya harap di 2019 semakin meningkat pengawasan. Nanti kita kerahkan semua anggota, kemudian bekerjasama dengan stakeholder terkait,” harapnya.
Ditambahkan, potensi keberadaan orang asing banyak terdapat di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Karena selain banyak tempat wisata, kemudian hotel, juga adanya pekerja tambang. Begitujuga di Sumbawa terutama di bagian Barat seperti di Utan dan Alas.
“Untuk itulah pengawasan akan terus kita ditingkatkan,” tutupnya. (KS/aly)