Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bupati Sumbawa H. M Husni Djibril, B.Sc menjadi Pimpinan Daerah pertama di Indonesia yang mencanangkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 100%. LHKPN Pemerintah Kabupaten ditargetkan tuntas pada bulan Maret 2019.
Menurut bupati, penyampaian LHKPN merupakan amanat undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN.
Untuk itu, ia menghimbau kepada wajib lapor LHKPN se-Kabupaten Sumbawa agar dapat mengisi dan menyampaikan e-LHKPN Tahun Pelaporan 2018 paling lambat tanggal 15 Maret 2019.
“Hal ini sebagai ikhtiar mempertahankan prestasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas Pencapaian Kepatuhan LHKPN 100 % pada Tahun Pelaporan 2017 lalu,” ungkap Bupati di ruang kerjanya, Selasa (26/02/2019). (KS/)