Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Besaran atau nilai bantuan bantuan social Program Keluarga Harapan (PKH) mengalami peningkatan di tahun 2019. Kenaikan tersebut diperuntukan untuk tujuh kompenen penerima manfaat PKH yakni Ibu Hamil, Usia Dini, Anak SD, SMP, SMA, Disabilitas dan Lansia.
Ungkap Kepala Dinas Sosial (Disos) Kabupaten Sumbawa Ir. A Yani yang ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu menjelaskan, terhadap tujuh komponen tersebut, diambil empat komponen saja dalam satu Keluarha Penerima Manfaat (PKM) PKH.
Ia mencontohkan, misalnya dalam satu keluarga penerima manfaat, memenuhi ketujuh komponen tersebut, mulai dari ibu hamil sampa lansia, maka yang diambil hanya empat komponen.
“Untuk 2019, ada perubahan jumlah manfaat yang diterima atau nilai bantuannya yang meningkat. Dari tujuh komponen tersebut, hanya diambil empat komponen saja dalam satu KPM,” Ungkapnya.
Untuk besaran bantuan untuk masing-masing komponen, antara lain untuk ibu hamil disabilitas , usia dini dan lansia menerima Rp. 2.400.000/ tahun, untuk anak SD Rp. 900. 000, Rp. 1,5 juta untuk anak SMP dan Rp. 2 juta untuk anak SMA.
“Sebelumnya, KPM itu pertahun menerima jumlah manfaat yang sama yakni Rp. 1.890. 000, sekarang berdasarkan komponenn yang ada,” terangnya.
Dijelaskan, PKH meruapakan bansos bersyarat. Artinya ada syarat komponennya, kemudian ketika KPM sejahtera, maka akan “dikeluarkan” karena mandiri.
Terkait keamanan distribusi bansos, Kemensos telah melakukan penandatangan MoU dengan Kapolri untuk menjamin pengamanan dan penegakkan hukum. (KS/aly)