Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pendaftaran Pengawas Tenpat Pemungkutan Suara (TPS) peda pemilu tahun 2019 telah di buka sejak tanggal 11 Februari lalu. Hingga hari ketia, Rabu (13/02/2019) sebanyak 25 orang telah terdaftar di loket pendaftaran Pengawas TPS untuk wilahan Kecamatan Labuhan Badas.
Ketua Panwascam Labuhan Badas – Muhammad Kaniti menyatakan, antusias masyarakat Kecamatan Labuhan Badas untuk menjadi pengawas TPS nampaknya cukup tinggi. Hal tersebut terbukti dari jumlah pendaftar menski pendaftaran baru dibuka.
“Sejak dibuka pada 11 Februari 2019, hingga saat ini sudah ada 25 orang yang mendaftar. Artinya antusias masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi pengawas TPS cukup tinggi. Karena memang kita dalam pengawasan pemilu ini juga melibatkan masyarakat. Inilah yang disebut dengan pengawasan partisipatif, tuturnya.
Diterangkan, pendaftaran dibuka selama sembilan hari hingga 21 Februari mendatang. Saat ini masuk tahap pendaftaran, penerimaan, penelitian berkas administrasi, tes tertulis serta wawancara.
‘’Yang kita lakukan seperti seleksi berkas pendaftaran, kemudian administrasi antara lain melampirkan ijazah terakhir, lulusan SMA minimal, usia 25 tahun minimal, foto copy KTP, pas foto, daftar riwayat hidup, surat pernyataan, bermaterai 6000, kemudian ada wawancara,’’ terang Ken – sapaan akrabnya.
Lanjut Ken, Penawas TPS ini, nantinya akan melakukan pengawasan distribusi logistik dari tingkat PPS ke masing-masing TPS. Kemudian mengawai proses pemungutan dan perhitungan suara ditingkat TPS, sampai dengan rekapitulasi suara. Selanjutnya mengawasi logistik dari TPS menuju ke PPK.
‘’Jadi tidak ada lagi logistik kotak suara yang singgah di PPS. Jadi dari TPS langsung ke tingkat Kecamatan. Ada 102 TPS di Kecamatan Labuhan Badas, maka yang dicari sebagai pengawas nantinya sebanyak 102 orang. Ketika selama pendaftaran kuota belum terpenuhi, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran mulai 22 hingga 24 Februari, Demikian Ken. (KS/aly)