Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa mengamankan sebanyak 13 eksamplar Tabloid Indonesia Barokah, Minggu (27/01/2019) di sejumlah masjid di Kecamatan Moyo Hulu.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumbawa Ruslan yang dikonfirmasi, Senin (28/1/19) di ruang kerjanya, membenarkan pengaman tersebut. Dikatakan, pengamanan terhadap tabloid tersebut awalnya dilakukan oleh Panwas Kecamatan Moyo Hulu, pada Minggu malam (27/1/19) yang beredar di sejumlah masjid. Diantaranya, dua masjid di Desa Berang Rea dan tiga masjid di Desa Sempe. Kemudian berkoordinasi dengan Babhinkamtibmas dan Babhinsa setempat untuk melakukan pengamanan terhadap tabloid tersebut.
“untuk sementara kita amankan 13 eksamplar. karena kami belum menerima hasil pengawasan utuh dari Panwaslu Moyo Hulu, jadi kami belum bisa memberikan keterangan secara penuh terkait kronologis tabloid tersebut turun, dari siapa serta bagaimana prosesnya sampai ke bawah. Karena memang teman-teman kepolisian dan Babinsa juga sedang berkoordinasi untuk mendapatkan kronologis secara utuh persebaran tabloid tersebut,” jelasnya.
Terkait penemuan ini, kata Ruslan, Bawaslu Kabupaten Sumbawa akan melakukan pengkajian secara utuh, apabila ditemukan dugaan pelanggaran, jika Bawaslu menemukan adanya dugaan pelanggaran dari hasil pengkajian, yakni terpenuhi syarat formil dan materilnya, maka akan dijadikan sebagai temuan untuk kemudian diteruskan ke Bawaslu Provinsi untuk diproses sesuai dengan tahapan penanganan pelanggaran.
“Ini belum jelas, apakah black campaign atau hal lainnya. Kita lakukan pengakajian khusus. Pengakajian khusus ini kita butuh materi, konten apa saja yang termuat dalam tabloid tersebut, apakah ada tendensi memecah belah tatanan masyarakat atau menyerang salah satu paslon presiden,” jalasnya.
“Di Tabloid tersebut, kita belum mengetahui unsur-unsur pelanggaran sebenarnya. Kalau itu menyangkut pidana, maka kita akan gunakan sesuai prosedur dalam PerBawaslu Nomor 7 Tahun 2017. Dan Kalau itu menyangkut pelanggaran media, maka kita akan merekomendasikan ke dewan pers,” tambahnya. (KS/aly)