Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Untuk memastikan wajib pilih, bisa memberikan hak suaranya pada pemilu tahun 2019 yang semakin dekat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa terus mengebut proses perekaman e-KTP.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa Ir. Zulqifli, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (09/01/2019) kemarin, mengatakan, berbagai upaya telalh dilakukan, Salah satunya dengan membuka pelayanan perekaman di sejumlah pusat keramaian.
Diakuinya, dari serangkaian yang dilakukan, jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman semakin berkurang.
“Per 30 Juni 2018, sisa yang belum perekaman itu, 11ribu lebih jiwa atau 3,01 persen. Tapi Saya tidak bisa mengatakan berapa sisanya, karena masih menunggu dari data DKB, pusat. Yang jelas sudah kurang dari 3 persen. Paling yang tidak mau datang ke tempat pelayanan, itu sisanya,” katanya.
“Kita terus kejar sampai dengan tanggal 17 April 2019 nanti,” tambahnya.
Dalam rangka mempercepat perekaman, pelayanan jemput bola tidak hanya dilakukan dalam kota, namun juga akan ke Kecamatan di luar kota.
“Kita juga akan ke kecamatan. Cuma sekarang kita susun jadwal dengan matang, supaya tidak ada yang terlewatkan. Kalaupun ada yang terlewatakan itu memang dia tidak mau datang,” demikian. (KS/aly)