Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Koordinasi Evluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Selasa (13/10/2018) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati.
Rapat tersebut digelar guna membahas Kajian Pembentukan dan Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan (UPTD/B).
Kepala Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Sekretariat Daerah Ishak, S.Sos dalam laporanya mengatakan, pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk mengetahui dan memahami arah kebijakan penataan kelembagaan perangkat daerah yang berkaitan dengan pembentukan dan klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan, serta strategi dan upaya percepatan peningkatan kinerja kelembagaan UPTD/UPTB guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Lingkungan Pemkab Sumbawa, sehingga secara keseluruhan perubahan yang diharpkan dalam reformasi kelembagaan dapat terwujud.
Adapun tujuan yang ingin dicapai antara lain untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang materi substantif dalam kebijakan makkro nasional penataan kelembagaan UPTD/UPTB, untuk meningkatkan pemahaman tentang arah dan kebijakan penataan kelembagaan UPTD/UPTB, dan untuk meningkatkan pemahaman tentang gambaran umum tugas dan fungsi serta meningkatkan kinerja UPTD/UPTB dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas layanan publik.
“Dengan materi kegiatan meliputi kajian pembentukan dan klasifikasi UPTD, arah dan kebijakan penataan kelembagaan UPTD, dan gambaran umum tugas dan fungsi UPTD/UPTB,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sumbawa H. M. Husni Djibril, B,Sc dalam sambutannya menyampaikan pelayanan publik yang diberikan langsung Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan yang merupakan konsep pelayanan yang mengedepankan kedekatan pelayanan kepada publik, perlu dilakukan perbaikan baik dari segi penataan internal (kelembagaan dan penataan sistem manajemen) maupun eksternal (pola hubungan kerja). Perbaikan kinerja birokrasi pelayanan publik diharapkan akan memperbaiki citra dan kinerja pemerintahan dimata masyarakat, karena melalui kualitas pelayanan publik yang semakin baik, kepuasan dan kepercayaan masyarakat bisa dibangun dengan baik, sehingga legitimasi pemerintah akan semakin lebih kuat.
Sejalan dengan hal tersebut, maka dalam rangka pembentukan dan klasifikasi UPTD/B sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, maka Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut yang pertama yaitu melakukan pengkajian pembentukan UPTD/B secara komprehensif dengan memperhatikan kriteria pembentukan UPTD/B yaitu dengan melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang tertentu, menyediakan barang dan/atau jasa yang diperlukan masyarakat, memberikan kontribusi dan manfaat langsung dan nyata kepada masyarakat, tersedianya sumber daya yang meliputi pegawai, pembiayaan, sarana dan prasarana, tersedianya jabatan fungsional teknis sesuai dengan tugas dan fungsi UPT, memiliki SOP dalam melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dan/atau tugas teknis penunjang tertentu. Langkah kedua yaitu dengan penyusunan kajian pembentukan UPTD/B dilengkapi dengan Analisis Beban Kerja (ABK) serta Analisis Rasio Belanja Pegawai.
Dikatakan, berkaitan dengan efektifitas pelaksanaan organisasi yang perlu segera dibenahi adalah pola hubungan kerja, dan memperbaiki pola hubungan kerja tersebut sebagai bentuk integrasi dan keterpaduan program penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan publik. Peningkatan kapasitas UPTD/B sebagai pusat pengembangan yang diorientasikan pada pemberian pelayanan publik menjadi keharusan untuk segera direalisasikan.
Adapun output pelaksanaan tugas dimaksud cakupannya meliputi organisasi dan perumusan kebijakan UPTD/B, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sesuai Peraturan Bupati yang telah ditetapkan, dan peran dan tata hubungan kerja di wilayah masing-masing.
Disampaikan pula sebagai tindak lanjut peningkatan kapasitas kelembagaan UPTD/B meliputi penyederhanaan ketatalaksanaan, penataan kepegawaian berbasis kinerja, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), peningkatan pelayanan publik, pengembangan sistem pengawasan, pengembangan budaya kerja, peningkatan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Terkait peran Pimpinan OPD sangat penting dan strategis di tengah-tengah jajaran Pemkab. Sumbawa Sumbawa, sehingga perlu terus menjalin komunikasi, koordinasi, sinkronisasi pemerintahan dengan baik dan kontinyu sehingga informasi kebijakan dan program tingkat kabupaten yang ada pada dinas maupun badan, demikian juga dari pemerintah, dapat diterima dan dipahami secara tepat, benar serta terhindar dari salah penafsiran dan salah penerapan di tingkat operasional di lapangan. (KS/aly)