Kabarsumbawa.com – Tuntutan reformasi telah membawa banyak perubahan. Perubahan tersebut memunculkan tuntutan dari daerah-daerah untuk memeratkan diri menjadi kabupaten/kota atau provinsi baru atau daerah otonomi baru, terhadap pemekaran Provinsi atau kabupaten/kota.
Hal ini menuntut Mahkamah Agung meningkatkan pelayanaan kepada masyarakat pencari keadilan. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden yg ditndaklanjuti oleh Surat Keputusan Mahkamah Agung serta Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung akan segera diresmikan 85 Pengadilan baru dari tiga lingkungan Pengadilan (Peradilan Umum, Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara).
Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Gorontalo) yang sebelumnya berada pada wilayah Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Bangka Belitung yg sebelumnya berada dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan, terhadap pemekaran atau daerah otonomi baru tersebut oleh Mahkamah Agung dirasa Perlu untuk mendirikan Pengadilan Tata Usaha Negara dalam rangka pemerataan kesempatan memperoleh keadilan dan pelayanan hukum kepada masyarakat demi tercapainya penyelesaian perkara dengan sederhana , cepat dan biaya riangan
Melalui Keputusan Presiden No 17 Tahun 2018 terbentuklah Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo yang sebelumnya berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Manado dan satu lagi Pengadilan Tata Usaha negara Pangkal Pinang yang sebelumnya berada pada wilayah Hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang.
Dua Pengadilan Tata Usaha baru tersebut akan diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. DR. H. M. Hatta Ali, SH. MH pada tanggal 22 Oktober 2018 bersama 83 Pengadilan baru lainnya. Kegiatan tersebut rencana akan dipusatkan di Melounguane, Kabupaten Talaud Sulawesi Utara.
Meskipun 85 Pengadilan Baru ini masih sangat kekurangan dan keterbatasan baik dari sarana dan prasarana namun komitmen Mahkamah Agung untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan serta mewujudkan peradilan cepat biaya ringan.
Ketua Mahkamah agung meminta untuk segera mengoperasikan Pengadilan-pengadilan baru tersebut sambil diupayakan utk penyempurnaan saran dan prasarananya bersama sama dengan Ekskutif dan Legislatif.