Ratusan Perawat Honorer di Sumbawa Mogok Kerja

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -Merasa diabaikan oleh pemerintah, ratusan perawat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) di Kabupaten Sumbawa, melakukan aksi mogok massal.

Jhon Suhadi, Koordinator Daerah GNPHI Kabupaten Sumbawa, yang ditemui saat aksi demo di kantor Bupati Sumbawa, Senin (15/10/2018) mengatakan, aksi mogok massal tersebut dimulai dari hari ini (senin-red) hingga pemerintah memberi pengakuan berupa SK.

“kami aksi hari ini, kami akan berikan ke bapak Bupati surat pemeberitahuan mogok massal. Ketemu atau tidak dengan pak bupati, kami tetap mogok sampai kita di panggil sama bupati keluarkan SK. Kami tidak minta uang, kami hanya minta pengakuan. Jumlah kami 593 orang. di 25 puskesmas hari ini tidak ada yang masuk, khusus tenaga sukarela,” kata Jhon.

Baca juga:  Pembangunan RSUD Lanjutan Alami Trend Positif

Ia menegaskan, pihaknya telah lama melakukan berbagai desakan, baik demonstrasi, loby serta mengawal proses untuk diimplementasikannya surat rekomendasi DPRD Kabupaten Sumbawa Nomor:176.1/004/DPRD/2018.

“8 bulan sudah usia surat tersebut, namun Pemda Sumbawa masih abai dalam mewujudkan kesejahteraan bagi tenaga kesehatan,” tegas Jhon.

Kemudian lanjutnya, pihaknya telah melakukan dialog sebanyak tiga kali bersama Pemda. Namun tidak menemui hasil sebagaimana apa yang mereka harapkan

“Kita sudah tiga kali dialog dengan pemda, hari jumat kemarin kita udah ketemu lagi hasilnya bahwa tidak ada koordinasi dengan sekda. Sementara regulasi hukum sudah kita berikan ke pak bupati lima bulan lalu. Saya sudah bawa contoh SK dari kabupaten lain terkait SK tenaga honorer,”

Baca juga:  Progres Pembangunan Labkesda Terus Alami Trend Positif

Menurutnya, Daerah punya inisiatif sendiri, serta ada aturan yang memungkinkan bupati keluarkan SK. Jika mengacu pada KSB, ada lembaran draft SK yang langsung ditandatangani bupati yang mengacu pada UU otonomi daerah dan ketenagakerjaan, tidak melihat yang namanya UU ASN.

“Itu sebagai dasar hukumnya. Contoh SK yang sduah berjalan dari tahun 2016 sampai 2018 itu ada, dan tidak pernah tersangkut hukum bupatinya. Di KSB, honor perawat itu jelas di SK kan oleh bupatinya,”. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Pemda Sumbawa Adakan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pulau Bungin

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sumbawa...

Pjs Bupati Sumbawa Pimpin Penanaman Mangrove di Pulau Bungin

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sumbawa...

Pembangunan RSUD Lanjutan Alami Trend Positif

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa tengah melalukan...

Progres Pembangunan Labkesda Terus Alami Trend Positif

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemkab Sumbawa, memastikan pengerjaan pembangunan...