Ratusan Perawat Honorer di Sumbawa Mogok Kerja

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -Merasa diabaikan oleh pemerintah, ratusan perawat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) di Kabupaten Sumbawa, melakukan aksi mogok massal.

Jhon Suhadi, Koordinator Daerah GNPHI Kabupaten Sumbawa, yang ditemui saat aksi demo di kantor Bupati Sumbawa, Senin (15/10/2018) mengatakan, aksi mogok massal tersebut dimulai dari hari ini (senin-red) hingga pemerintah memberi pengakuan berupa SK.

“kami aksi hari ini, kami akan berikan ke bapak Bupati surat pemeberitahuan mogok massal. Ketemu atau tidak dengan pak bupati, kami tetap mogok sampai kita di panggil sama bupati keluarkan SK. Kami tidak minta uang, kami hanya minta pengakuan. Jumlah kami 593 orang. di 25 puskesmas hari ini tidak ada yang masuk, khusus tenaga sukarela,” kata Jhon.

Baca juga:  Dewan Minta Pelayanan Ambulan Terapung Dimaksimalkan

Ia menegaskan, pihaknya telah lama melakukan berbagai desakan, baik demonstrasi, loby serta mengawal proses untuk diimplementasikannya surat rekomendasi DPRD Kabupaten Sumbawa Nomor:176.1/004/DPRD/2018.

“8 bulan sudah usia surat tersebut, namun Pemda Sumbawa masih abai dalam mewujudkan kesejahteraan bagi tenaga kesehatan,” tegas Jhon.

Kemudian lanjutnya, pihaknya telah melakukan dialog sebanyak tiga kali bersama Pemda. Namun tidak menemui hasil sebagaimana apa yang mereka harapkan

“Kita sudah tiga kali dialog dengan pemda, hari jumat kemarin kita udah ketemu lagi hasilnya bahwa tidak ada koordinasi dengan sekda. Sementara regulasi hukum sudah kita berikan ke pak bupati lima bulan lalu. Saya sudah bawa contoh SK dari kabupaten lain terkait SK tenaga honorer,”

Baca juga:  Sumbawa Punya 3 Unit Ambulan Terapung

Menurutnya, Daerah punya inisiatif sendiri, serta ada aturan yang memungkinkan bupati keluarkan SK. Jika mengacu pada KSB, ada lembaran draft SK yang langsung ditandatangani bupati yang mengacu pada UU otonomi daerah dan ketenagakerjaan, tidak melihat yang namanya UU ASN.

“Itu sebagai dasar hukumnya. Contoh SK yang sduah berjalan dari tahun 2016 sampai 2018 itu ada, dan tidak pernah tersangkut hukum bupatinya. Di KSB, honor perawat itu jelas di SK kan oleh bupatinya,”. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Dewan Minta Pelayanan Ambulan Terapung Dimaksimalkan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Penyediaan akses layanan kesehatan yang...

Sumbawa Punya 3 Unit Ambulan Terapung

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kabupaten Sumbawa memiliki 3 unit...

Dewan Minta Pemda Sumbawa Segera Antisipasi Munculnya Virus HMPV

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Belum lama ini Menteri Kesehatan...

DPRD Sumbawa Rekomendasikan e-Presensi ASN Pertimbangkan Faktor Geografis

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Komisi IV DPRD Sumbawa menggelar...