Rencana Pembangunan RSUD Sumbawa di BBU Sering Telah Melalui Mekanisme Dan Perencanaan Yang Matang

Date:

Sumbawa Besar,  kabarsumbawa.com
Kesehatan adalah merupakan hak bagi semua warga negara Indonesia yang dilindungi oleh konstitusi. Dalam rangka pemenuhan hak tersebut maka keberadaan sebuah rumah sakit umum yang layak merupakan sarana yang sangat strategis guna pemberian pelayanan yang memadai bagi masyarakat. Melihat begitu pentingnya keberadaan sebuah rumah sakit umum, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menjadikan pembangunan rumah sakit umum daerah yang baru sebagai salah satu indikator kinerja daerah yang dituangkan dalam amanat RPJMD 2016-2021 dimana proses pembangunannya direncanakan pada tahun 2019. Demikian diungkapkan Kabag Humas dan Protokol Setda Sumbawa, Tajuddin SH melalui siaran persnya, Senin (7/10/18).

Dalam rangka mempersiapkan hal tersebut pada akhir tahun 2016, pemerintah daerah telah melakukan kajian mendalam terhadap kondisi layanan rumah sakit umum daerah dengan mengidentifikasi variabel yang menjadi ukuran umum khususnya tingkat penggunaan tempat tidur (bed occupancy ratio) dan rata-rata lama penggunaan tempat tidur (average length of stay). informasi dari telaahan tersebut kemudian dibandingkan dengan indikator sejenis pada rumah sakit pemerintah terdekat yaitu Rumah Sakit Manambai Abdul Kadir yang merupakan rumah sakit rujukan regional milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, ungkap tajuddin.

master plan RSUD Sumbawa 1

Lebih jauh dikatakan kabag humas, pembandingan indikator layanan pada kedua rumah sakit tersebut menunjukkan kesenjangan tingkat kinerja yaitu kinerja RSUD Kabupaten Sumbawa jauh di bawah standar normal sedangkan RS Manambai Abdul Kadir jauh di atas standar ideal yang mengindikasikan ada kapasitas tidak terpakai. Pada sisi lain kecenderungan jumlah pengguna layanan lebih tinggi di RSUD Sumbawa. Dengan harapan diperoleh optimalisasi sumber daya, pada tanggal 4 Januari 2017 pemerintah daerah mengajukan usulan tertulis kepada pemerintah provinsi dengan surat nomor 922/002/bappeda/2017 untuk melakukan penggabungan atau integrasi layanan kedua rumah sakit tersebut. Asumsi yang diperoleh dari hasil kajian di atas, RSMA unggul dari aspek ketersediaan tempat tidur sementara RSUD Kabupaten Sumbawa unggul dari aspek ketersediaan dokter dan tenaga medis, khususnya yang berstatus PNS. Dengan mengintegrasikan dua keunggulan tersebut maka akan diperoleh manajemen dan layanan rumah sakit yang mampu memenuhi kebutuhan pertumbuhan pasien dan dengan tingkat kinerja layanan yang optimal (tidak jauh di bawah dan juga tidak jauh di atas). Namun informasi balasan yang diperoleh dari pemerintah provinsi adalah bahwa usulan Kabupaten Sumbawa tersebut mengalami kendala terkait persetujuan DPRD Provinsi.

Baca juga:  Masyarakat Harapkan Firin Bawa Kesuksesan Pembangunan KSB ke NTB

Pada tahun 2016 pemerintah daerah telah melakukan identifikasi terhadap calon lokasi untuk relokasi RSUD Kabupaten Sumbawa, yaitu di antaranya adalah: kawasan samota, lahan rencana pembangunan STIP di Lab. Badas, lahan di belakang bandara, lahan Workshop Dinas Pekerjaan Umum di jalan bypass, lahan BBU Sering, lahan Unter Ketimis, lahan eks Perhutani di Moyo Hulu dan beberapa alternatif lain. Alternatif lokasi tersebut lebih diutamakan lahan milik pemerintah daerah sehingga pemerintah daerah tidak perlu mengalokasikan belanja untuk pengadaan lahan karena selain mahal juga membutuhkan proses panjang untuk pengadaannya / pembebasannya. Selain itu pada Tahun Anggaran 2017 pemerintah daerah melalui Perda APBD Nomor 14 Tahun 2016 telah menganggarkan untuk penyusunan dokumen masterplan dan studi kelayakan (feasibility study) rumah sakit umum daerah dalam rangka menentukan lokasi rumah sakit.

MASTER PLAN : RSUD Sumbawa yang akan dibangun di Kawasan Balai Benih Utama Sering
MASTER PLAN : RSUD Sumbawa yang akan dibangun di Kawasan Balai Benih Utama Sering

Berdasarkan dokumen FS yang menyatakan bahwa lokasi Balai Benih Utama (BBU) Sering sebagai lokasi yang paling layak baik dari aspek ekonomi, aspek sosial maupun aspek teknis dari beberapa alternatif lokasi yang dipilih untuk dilakukan studi, maka kemudian pada Tahun Anggaran 2018 melalui Perda APBD Nomor 18 Tahun 2017 pemerintah daerah menganggarkan penyusunan dokumen DED dan AMDAL dari rumah sakit tersebut.

Adapun berkaitan dengan kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan, kesesuaian dengan tata ruang, eksistensi balai benih utama maupun isu-isu lain yang berkembang di media sosial perlu kami klarifikasi sebagai berikut:

Berkaitan dengan dampak lingkungan yang dikhawatirkan, dapat dijelaskan bahwa hal tersebut sudah diperhitungkan dalam dokumen studi kelayakan, terutama pada parameter rawan bencana yang kemudian dipertajam dalam analisis dampak lingkungan melalui dokumen AMDAL. Pemerintah daerah juga sudah menyiapkan skenario antisipasi melalui rekayasa teknologi penanganan bencana banjir pada kawasan tersebut dengan mendesain polder dan saluran yang akan menampung debit air hujan maupun saluran;

Adapun berkaitan dengan kesesuaian dengan tata ruang sebagai prasyarat utama dari kriteria lokasi infrastruktur strategis, saat ini Kabupaten Sumbawa belum memiliki dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) yang mengatur sampai ke tingkat lokasi rencana pembangunan bangunan gedung, sementara RTRW Kabupaten Sumbawa sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 mengatur sampai skala kawasan. oleh karena itu untuk kriteria kesesuaian ruang sudah dipenuhi dengan terbitnya rekomendasi kesesuaian ruang dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) tahun 2018;

Baca juga:  Bupati Sumbawa Ajak Lestarikan Adat
MASTER PLAN : RSUD Sumbawa
MASTER PLAN : RSUD Sumbawa yang akan dibangun di Kawasan Balai Benih Utama Sering

Sementara berkaitan dengan nasib Balai Benih Utama Sering dapat dijelaskan bahwa kinerja balai benih utama tersebut sudah mengalami penurunan fungsi sejak 5 (lima) tahun terakhir. Indikasinya adalah produksi bibit yang mengalami penurunan baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya sehingga petani lebih memilih bibit dari luar ketimbang bibit yang dihasilkan oleh BBU Sering. Oleh karenanya pemerintah daerah sudah berencana untuk merelokasinya ke tempat yang lebih layak dalam rangka optimalisasi fungsi dari balai benih tersebut bahkan sebelum ada rencana untuk merelokasi rsud ke lokasi bbu tersebut.

Selanjutnya, penting kami sampaikan bahwa rencana relokasi rsud ini pada tahun 2019 merupakan momentum yang penting dalam rangka mewujudkan sinergi pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan misi ke-tiga Pemerintahan Husni-Mo, yaitu mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur dengan membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah pusat dan provinsi. Terkait pembangunan/relokasi rsud ini pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI sudah berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran untuk konstruksi RSUD Kabupaten Sumbawa pada tahun 2019 dengan syarat pemerintah daerah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung rencana pembangunan rumah sakit berupa dokumen FS, Masterplan, DED dan AMDAL serta komitmen anggaran dalam rangka bersinergi membangun rumah sakit umum daerah yang representatif di Kabupaten Sumbawa.

Besar harapan kami selaku pemerintah daerah agar segenap elemen masyarakat dapat mendukung ikhtiar ini, riak-riak ketidaksetujuan yang berkembang di media sosial saya anggap sebagai dinamika kita dalam berdemokrasi. Ikhtiar relokasi merupakan aspirasi masyarakat Kabupaten Sumbawa sejak lama, sehingga pemerintah daerah mencoba untuk mewujudkan harapan masyarakat tersebut melalui tahapan-tahapan pembangunan sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan, adapun kekurangan di sana sini dapatlah kiranya menjadi otokritik bagi kita semua dalam rangka penyempurnaan dengan tidak mengurangi substansi dari rencana relokasi rsud yang kita cita-citakan bersama. Semoga Allah meridhoi ikhtiar kita ini dalam rangka memenuhi harapan masyarakat Kabupaten Sumbawa yang kita cintai. (ks/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Stand UMKM Sumbawa di Expo JKPI Banjarmasin Ramai Pengunjung

Banjarmasin, Kabarsumbawa.com - Stand UMKM Kabupaten Sumbawa di Expo...

Desa Senawang Dapat Bantuan Mobil Ambulan dari Pemerintah Daerah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Desa Senawang, Kecamatan Orong Telu,...

Bupati Sumbawa Kick Off Tanam Cabai Perluasan Klaster

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Bupati Sumbawa- Drs H.Mahmud Abdullah...

Basakeco dan Bakilung Tampil di Pentas Seni Kota Banjarmasin

Banjarmasin, Kabarsumbawa.com - Kongres Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI)...