Tangkap Pengedar Narkoba, Sat Narkoba Amankan 3 Poket Sabu

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tim Opsal Sat Narkoba Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang Bandar narkoba berinisial AM, beserta satu orang temannya bernama HR.

Keduanya ditangkap di rumah AM, di lingkungan Karang Goreng, Kelurahan Berang Bara, Kecamatan Sumbawa, Sumbawa Besar, Minggu (23/09/2018) pukul 00.30 Wita.

Selain mengamankan dua orang tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, IPTU Mulyadi, SH., saat pengerebekan berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 poket narkotika jenis sabu, 1 buah pipa kaca, 1 bungkus plastic klip obat warna bening, 1 buah gunting, 3 korek gas, 2 buah skop, 1 buah sumbawa, dan uang tunai Rp. 1.070.000-,.

Baca juga:  Ditangkap Warga, Terduga Pencuri Ternak Diamankan Polisi
penggerebekan Narkoba
Saat Penggerebekan

Kasat Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Mulyadi, SH., mengatakan, kedua palaku tersebut telah dilakukan tes urine di RSUD Sumbawa, dan kedua orang tersebut positif amphetamine. “tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Lanjut kasat, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif tershadap dua tersangka, berdasarkan pemeriksaan sementara, HR diajak memakai narkoba oleh AM pada sore harinya. Kemudian untuk AM lanjut kasat, ia dikenakan pasal 112 ayat 1 yo pasal 114 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4-20 tahun penjara.

Baca juga:  Ditangkap Warga, Terduga Pencuri Ternak Diamankan Polisi

“untuk AM bisa dikategorikan sebagai pengedar, sedangkan HR, masih dilakukan pemeriksaan dan diamankan di sat Nerkoba,” demikian kasat. (KS/aly)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri

Terbaru