Usulan Pergantian Bacaleg PDIP Tidak Dapat Dipenuhi

Date:

Kabarsumbawa.com – Ketua KPUD Sumbawa, Syurkri Rahmat menegaskan, sesuai dengan PKPU, Bacaleg yang telah didaftarkan atau diajukan oleh partai politik tidak dapat diganti. Pergantian dapat dilakukan Bacaleg tersebut hanya dapat dilakukan apabila dari hasil verifikasi KPUD Sumbawa ditemukan tidak memenuhi syarat. Diketahui, sebelumnya PDI-P telah mengajukan surat permohonan pergantian Bacaleg ke KPUD Sumbawa.

Dijelaskan, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 961/PL.014-Kput/06/KPU/VII/2018 tentang petunjuk teknis perbaikan, penyusunan dan penetapan DCS maupun DCT, mengisyaratkan pergantian bakal calon memenuhi syarat (MS), dapat dilakukan apabila meninggal dunia. Ditetapkan sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Selanjutnya, diketahui merupakan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual dan/atau korupsi. Serta diketahui melakukan pencalolan ganda dan telah dipastikan kebenaran kegandaan tersebut.

Diungkapkan, hasil verifikasi kelengkapan dan keabsahan terhadap dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD  Kabupaten Sumbawa, atas nama Zainuddin dari PDI-P, dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat (MS). Sehingga usulan pergantian tersebut tidak dapat dilakukan karena belum memenuhi ketentuan yang disyaratkan.

Menurutnya, KPUD Sumbawa telah melayangkan surat balasan resmi kepada PDI-Perjuangan terkait usulan pergantian tersebut. “Kami sudah bersurat beberapa minggu lalu. Itu tidak bisa diganti,” tegasnya. (ks/adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Coklit Data Pemilih di Kabupaten Sumbawa Capai 58,39 Persen

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Komisi Pemihan Umum (KPU) Kabupaten...

PAN Sudah Sampaikan Usulan Pasangan Jarot – Fachry ke DPP

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - DPD PAN Kabupaten Sumbawa menerima...

Dr. Zul Sebut Tinggi Potensi Kemenangan dengan Suhaili

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Mantan Gubernur NTB Dr. Zulkieflimasyah...

Daftar ke PKB, Sudirman : Bukan Sekedar Simbol

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Selasa 14 Mei 2024 sekitar...