Kabarsumbawa.com – Komisi IV DPRD Sumbawa menilai penerapan sistem zonasi sekolah terlalu terburu-buru. sebab kualitas dan fasilitas sekolah di Kabupaten Sumbawa masih belum merata. Rabu (04/07/2018).
Menurut Ida Rahayu ketua Komisi IV DPRD Sumbawa, bahawa pada dasarnya tujuan dari sistem zonasi tersebut sudah sanyat baik, namun tidak diikuti dengan kesiapan dan pemerataan kualitas sarpras di semua sekolah. Akibatnya, masih banyak masyarakat yang belum siap menerima.
“Bagus tujuannya untuk pemerataan. Cuma terlalu cepat diterapkan. Semestinya kualitas dan sarana pendukung disama-ratakan baru diterapkan. Seharusnya itu diperhatikan oleh pemerintah diratakan dulu biar masyarakat tidak merasa berat menerima,” ungkapnya usai paripurna, kemarin.
Penerapan zonasi sejak 2017 lalu lanjtnya, menghadirkan respon beragam dari masyarakat. Misalnya, masyarakat yang termasuk dalam zona sekolah yang dianggap favorit, berbeda denga respon masyarakat yang termasuk dalam zona sekolah yang dinilai tidak favorit.
“Memang ada nyamannya ada tidak nyamannya. Jadi tujuannya memang untuk pemerataan”, jelasnya.
Ia mencontohkan sebelum diberlakukan sistem zonasi, ada beberapa sekolah yang bisa dikatakan tidak memiliki murid. Sebab, masyarakat cenderung untuk mengejar satu atau beberapa sekolah, yang dianggap memiliki popularitas di atas sekolah lain.
“Cuma ada siswa yang terobsesi untuk masuk ke sekolah favoritnya harus terhalangi oleh zonasi”, ujarnya.
Ditegaskan, meski demikian, masih ada peluang bagi siswa untuk memilih sekolah yang diinginkan di luar zonasi. Dengan syarat, siswa tersebut musti berprestasi dan melalui beberapa tes di sekolah yang diinginkan. (KS/aly).