kabarsumbawa.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa, Syukri Rahmad., Mengagajak seluruh masyarakat Sumbawa untuk datang ke TPS dengan membawa C6 sebagi bukti ia telah terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau E-KTP bagi yang tidak terdapat di dalam DPT.
“Datang saja ke TPS dengan membawa C6 sebagai bukti ia telah terdaftar sebagi DPT. Kalau sudah terdaftar di DPT, Bawa C6 saja ananti akan di samakan dengan KTP Elektroniknya”, kata Syukri , kepada Kabar Sumbawa di halaman kantor Bupati usai melaksanakan Simulasi Pemungutan Suara Pilgub NTB 2018, Senin (25/06/2018) kemarin.
Lanjutnya, KTP Elektrinik akan menjadi wajib diminta oleh petugas TPS kepada masyarakat jika namanya tidak terdaftar di dalam DPT. ” Mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada jam 12 sampai jam 1. Artinya satu jam sebelum berkhir proses pemungutan suara”,
Ia berharap agar seluruh masyarakat Sumbawa dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pelkada NTB tahun 2018, yang akan dilakukan tanggal 27 Jini 2018 Besok. (KS/aly).