Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com -Kabupaten Sumbawa kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya secara berturut turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2017. Hasil pemeriksaan dengan opini WTP ini diserahkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTB, Wahyu Priono S.E, M.M, Ak, CA kepada pimpinan daerah 10 Kabupaten/Kota se NTB disaksikan Sekda NTB, Dr. H. Rosiady Sayuti. P.hD,.
Untuk Kabupaten Sumbawa diterima Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdulllah dan Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Dr. Drs. A. Rahman Alamudy SH M.Si di Aula Kantor BPK Perwakilan NTB di Jalan Udayana Mataram, Senin 28 Mei 2018.
Dalam kesempatan itu Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa menyampaikan terima kasih kepada segenap jajaran birokrasi Pemkab dan seluruh masyarakat atas prestasi opini WTP yang keenam ini. “Kita tidak hanya mengejar penilaian WTP saja. Tetapi harapan kita, laporan yang benar juga harus diikuti penggunaan anggaran yang benar. Beberapa catatan BPK harus segera ditindaklanjuti,” terang Wabup usai menerima hasil pemeriksaan BPK.
Harapan senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Dr. Drs. A. Rahman Alamudy SH M.Si. Prinsip kehati-hatian agar tetap diterapkan dalam menjaga reputasi WTP ini dengan terus memelihara semangat efisensi anggaran dan efektifitas kinerja. Menjaga apa-apa yang sudah diraih saat ini dengan susah payah senantiasa terpelihara. “Penghargaan itu akan berarti, ketika semangat dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan tetap menjadi pemicu untuk terus menjadi irama dan dinamika mencapai tingkat kinerja yang selalu meningkat dengan bobot dann reputasi yang selalu on the track,” ujarnya.
Sementara Kepala BPK Perwakilan NTB, H. Wahyu Priyono MM dalam sambutannya mengatakan, BPK melaksanakan tiga jenis pemeriksaan atas LKPD yaitu, pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan investigasi. Pemeriksaan yang detail untuk mendapat hasil akurat sangat penting dilaksanakan. Pasalnya, daerah yang mendapat opini WTP pun tidak jarang ditemukan dugaan kebocoran kas negara. Wahyu Priyono pun mencontohkan, pajak yang sudah dipungut namun tidak disetorkan kas negara. Contoh lain adalah anggaran perjalanan dinas yang kerap dimark-up. Penyelesaian pekerjaan fisik yang lamban. Belanja bahan bakar kendaraan dinas yang besar, dan contoh kasus lainnya. Bahkan ada sejumlah belanja yang tidak sesuai dengan UU. ‘’Kasus-kasus di atas dapat mempengaruhi opini keuangan pemerintah daerah. Akan tetapi ada itikad baik untuk memperbaiki kerugian daerah, dan hari ini, 10 kabupaten/kota di NTB mendapat opini WTP dari BPK, yakni Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, Sumbawa, Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, yang terakhir Kota Bima,” ungkapnya. (ks/adm)