Sumbawa Barat, Kabar Sumbawa – Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Cagub dan Cawagub yang masih terpasang dibeberapa titik di Taliwang, Rabu (28/3) pagi tadi ditertibkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) KSB bersama anggota polisi resort Sumbawa Barat. Tindakan penertiban itu dilakukan karena dugaan pelanggaran
Ketua Panwaslu KSB, Karyadi pada media mengatakan, tindakan penertiban itu dilakukan karena dugaan pelanggaran. Pertama, pemasangan tidak sesuai zona yang di telah di tentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB.
“Kedua, APK yang di pasang tidak sesuai dengan design APK yang di tetapkan oleh KPU. Kemudian APK yang sudah di turunkan, kami sita dan diamankan di kantor Panwaslu,” Ungkap Karyadi.
Selain itu, lanjutnya, Panwaslu juga melakukan APK liar yang terdapat di wilayah area publik seperti sarana pendidikan, kesehatan hingga tempat ibadah. Meski penertiban ini akan terus dilakukan, ia juga meminta kepada semua pihak adanya kerjasama dengan pihak-pihak lain dalam hal penertiban APK, di antaranya Linmas hingga kepolisian.
“Selama ini panwaslu terus yang mendapat sorotan,” tandasnya seraya menambahkan, Ke depannya, Panwaslu akan menginventasir jumlah APK. Sehingga, kedepannya tidak ada lagi APK liar.
“Harus ada tindakan. Kalau tidak, APK liar bangkit lagi,” Pungkasnya.(KS/yud)