APK Liar, Ditertibkan

Date:

2C0D5FA6 6C22 4523 85BA 2BAE6135EC82Sumbawa Barat, Kabar Sumbawa – Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Cagub dan Cawagub yang masih terpasang dibeberapa titik di Taliwang, Rabu (28/3) pagi tadi ditertibkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) KSB bersama anggota polisi resort Sumbawa Barat. Tindakan penertiban itu dilakukan karena dugaan pelanggaran

Ketua Panwaslu KSB, Karyadi pada media mengatakan, tindakan penertiban itu dilakukan karena dugaan pelanggaran. Pertama, pemasangan tidak sesuai zona yang di telah di tentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB.

“Kedua, APK yang di pasang tidak sesuai dengan design APK yang di tetapkan oleh KPU. Kemudian APK yang sudah di turunkan, kami sita dan diamankan di kantor Panwaslu,” Ungkap Karyadi.

Selain itu, lanjutnya, Panwaslu juga melakukan APK liar yang terdapat di wilayah area publik seperti sarana pendidikan, kesehatan hingga tempat ibadah. Meski penertiban ini akan terus dilakukan, ia juga meminta kepada semua pihak adanya kerjasama dengan pihak-pihak lain dalam hal penertiban APK, di antaranya Linmas hingga kepolisian.

“Selama ini panwaslu terus yang mendapat sorotan,” tandasnya seraya menambahkan, Ke depannya, Panwaslu akan menginventasir jumlah APK. Sehingga, kedepannya tidak ada lagi APK liar.

“Harus ada tindakan. Kalau tidak, APK liar bangkit lagi,” Pungkasnya.(KS/yud)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Coklit Data Pemilih di Kabupaten Sumbawa Capai 58,39 Persen

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Komisi Pemihan Umum (KPU) Kabupaten...

PAN Sudah Sampaikan Usulan Pasangan Jarot – Fachry ke DPP

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - DPD PAN Kabupaten Sumbawa menerima...

Dr. Zul Sebut Tinggi Potensi Kemenangan dengan Suhaili

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Mantan Gubernur NTB Dr. Zulkieflimasyah...

Daftar ke PKB, Sudirman : Bukan Sekedar Simbol

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Selasa 14 Mei 2024 sekitar...