Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Sumbawa, usulan prakarsa DPRD Sumbawa tahun 2018, Selasa (13/03/2018) aula kantor camat Tarano, Sumbawa Besar, mendapat berbagai masukan dari para peserta sosialisasi.
H. Ilham Mustami, S.Ag., yang merupakan coordinator sosialisasi ranperda di Dapil 1, mengatakan bahwa dari 8 Ranperda yang di sosialisasikan, ada beberapa Ranperda yang menjadi sorotan masyarkat. Diantaranya kawasan pariwisata yakni pembuanagn sampah di komplek wisata dan pinggir jalan.
Kamudian lanjutnya, ketertiban umum dan masyarakat yakni pengembalaan ternak di pinggir jalan dan penjemuran di atas bahu jalan. Kemudia terkait dengan masalah irigasi dan sumur resapan, terdapat masalah irigasi yang sangat rumit di tingkat Desa terkait pembagian klaster wewenangnya masing-masing, ada yang tidak berfungsi, ada yang berfungsi kemudian ingin di fungsikan tetapi bukan menjadi wewenangnya, maka dalam ranperda, pihaknya diminta untuk memeperjelas kembali tentang usulan pelimpahan pengalihan wewenang, baik itu rehabilitasi maupun pembangunan tekain dengan irigasi dan sumur resapan.
Selanjutnya, pengalihan kepengurusan Bumdes yang di dalam Peraturan Daerah (PERDA) sebelumnya, pengurus Bumdes dipilih dalam rapat forum pemilik, tetapi di dalam ranperda kali ini dipilih dalam musyawarah Desa yang diangkat dan diberhentikan oleh kepala Desa kemudian penanggung jawab laporannya ke kepala Desa dan perangkat desa tidak boleh merangkap.
“beberapa point yang menjadi masukan bagi kami terhadap penyempurnaan ranperda ini ke depan”, jelasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini lanjutnya, masukan-masukan semacam itu menjadi sangant penting dalam pembahasan Renperda lebih lanjut, sehingga memiliki refrensi yang banyak dan memiliki bahan yang lebih sempurna.
Diakhir wawancaranya dengan Kabarsumbawa.com, ia mengatakan bahwa pihaknya memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin mengkritik atau member masukan terhadap ranperda tersebut di luar kegiatan sosialisasi.
“bagi yang ingin memberikan masukan atau mengkritik ranperda ini, kami memberikan ruang, bisa melalui tulisan atau menemui kami secara langsung”, ujarnya. (KS/aly).