
Ketua Komisi I DPRD Sumbawa
Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Ketua Fraksi Partai Demokrat, Syamsul Fiqri menegaskan, legislatif tidak dapat melakukan intervensi yang mendalam terkait kebijakan eksekutif, terlebih dalam hal pergeseran ASN, dalam waktu 2 kali 24 jam.
“Mutasi itu ada aturannya. Mekanisme ASN itu ada regulasinya. Tapi apapun bentuknya, ini kan aspirasi teman-teman. Tapi menurut saya ini melampaui kewenangan. Mutasi ada dieksekutif. Kami rasional, bahwa pengguna anggaran adalah eksekutif. Namun ada baiknya juga lembaga ini harus haromonis. Bupati sudah sangat akomodatif. Ada salah satu aspirasi dari mereka yang dinilai belum terakomodir,” tegasnya.
Menurutnya, sebagai ketua partai koalisi pemerintah, sangat menyayangkan sikap beberapa fraksi lain. “PKS itu, ketuanya bapak Muhammad Takdir itu, sudah lakukan pertemuan dengan bupati, memberikan apresi untuk pemda. Bahkan PAN-pun memberikan apresiasi juga,” jelasnya.
Diungkapkan, pokok-pokok fikiran yang ingin disampaikan DPRD Sumbawa, sudah diakomodir oleh eksekutif. Namun beberapa fraksi dewan masih menilai, bahwa ada aspirasinya yang belum terakomodir dengan baik.
“Sayangkan sikap teman-teman. Saya katakan bahwa pokok pikirannya sudah terakomodir di eksekutif. Dari RKA menjadi DPA, dan tidak ada yang hilang satupun. Namun ada hal teknis yang mungkin menurut teman Hanura, Grinda, PAN, PPP belum dapat diakomodir oleh eksekutif. Dan ada beberapa tuntutan juga harus logis,” jelasnya. (ks/adm)