Sumbawa Barat, Kabar Sumbawa – Terhadap banyaknya perusahaan TV Kabel lokal di Provinsi NTB yang masih belum memiliki izin atau ilegal. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTB, terus mendorong untuk segera melegalisasi perusahaannya. Pasalnya, banyak aduan terhadap hal tersebut. Dimana, pada praktiknya ada pengusaha TV kabel lokal yang tidak berijin dan mempersulit akses TV Lokal.

“Padahal mereka semestinya memberi kesempatan kepada misalnya TV-TV lokal. Contohnya di Bima, akses TV lokal sangat sulit untuk tembus TV kabel lokal. Padahal TV Kabel lokal tidak mengantongi izin resmi.” Ungkap Ketua KPID NTB, Sukri Aruman kepada awak media di Ruang Sidang 1, Setda Sumbawa Barat, Selasa (16/5) siang.
Terkait hal tersebut, pihaknya saat ini sedang mendorong terus agar operator-operator TV Kabel lokal untuk melakukan legalitas perizinannya sehingga nanti tidak tersandung hukum. Sebab sanksinya cukup berat kalau ini diteruskan. Dan kedepan, pihaknya tidak ingin operator TV Kabel lokal ini disatu sisi dibutuhkan oleh masyarakat, tapi dari aspek hukum justru melakukan pelanggaran hukum.
“Kami sangat terbuka, kami tidak akan persulit, tapi kita dorong karena keberadaan mereka itu penting. Kami sangat mensupport keberadaan TV kabel lokal, terutama didaerah-daerah yang termasuk blank spot seperti di KSB ini.” Tegasnya.
Di KSB sendiri, menurutnya, untuk menjangkau siaran Televisi masih harus menggunakan Parabola atau menggunakan TV kabel. Minimal hari ini bekerja sama dengan TV lokal menjadi bagian dan juga pilihan. Tapi segera berkoordinasi dengan pihaknya untuk disupport agar bisa legal.
“Sekali lagi, kami tidak memberangus mereka. Kami mendorong mereka legitimate (dibutuhkan masyarakat) dan legal.” imbuhnya.
Sementara itu mengenai pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh TV Lokal, ia mengungkapkan itu masih banyak ditemui. Seperti content yang bermuatan kekerasan, kata-kata kasar, atau tayangan pornografi seperti video-video klip lagu-lagu daerah terutama di Lombok yang clipnya menampilkan erotisme. Atau video clip lagu-lagu mancanegara yang memuat content-content pornografi atau kata-kata kasar atau merendahkan kelompok tertentu.
“Itu masih banyak, dan kita berharap sensor internal agar maksimal dilakukan oleh TV maupun radio sebelum ditayangkan ataupun disiarkan. Kira-kira acara ini layak apa tidak untuk disiarkan. Pengaruhnya kepada masyarakat lebih banyak manfaat atau mudarat. Kalau sekiranya banyak mudaratnya ya jangan disiarkan. Termasuk juga informasi. Jangan sampai hal-hal yang berbau fitnah. Mumpung kita sedang manggalakkan tanpa hoax.” Tandas Syukri.
Terkait masalah hoax di televi lokal maupun radio di NTB, ia menyebutkan itu tidak ada. Karena jika di Televisi dan Radio hal itu relatif minim karena pihaknya terus mendorong mereka untuk melakukan sensor internal sebelum disiarkan ataupun ditayangkan.
“Tapi ketika masuk di dunia maya, ini menjadi persoalan. Karena, hoax banyak bersumber dari dunia maya.” Pungkasnya. (KS/Yud)