Senin, Maret 17, 2025

Tingkatkan Kapasitas, Para Sekretaris Kunjungi PPID Kota Bandung

BandungSumbawa Besar, KabarSumbawa.com – Dalam upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi publik, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Sumbawa DR. H. Muhammad Ikhsan, MPd beserta PPID dan PPID Pembantu dan didampingi oleh Kasubbag. Pemberitaan dan Naskah Pimpinan melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota Bandung, Rabu (12/4/17). Kunjungan kerja ini disambut oleh Kepala Bidang Diseminasi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Dra. Eli Harliani, M.Si dan Kepala Seksi Penguatan Keterbukaan Informasi Publik, Yusuf Cahyadi, S.H di Gedung Serbaguna Balai Kota Bandung. Pelaksanaan kegiatan tersebut secara tidak sengaja berbarengan dengan jadwal kunjungan kerja Presiden RI Bapak Joko Widodo di Kota Bandung terkait peresmian Terminal Internasional Bandara Husein Sastranegara dan pembagian Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca juga:  Bupati Sumbawa Dorong Pembentukan Koperasi PGRI

BandungSelaku ketua rombongan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Sumbawa menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas penerimaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung. Disampaikan pula bahwa kunjungan kerja ini dilakukan untuk mengetahui pengelolaan pelayanan informasi dan tranparansi public pada PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Pemerintah Kota Bandung. “Kami ingin belajar lebih jauh kepada PPID Kota Bandung dalam upaya kami untuk meningkatkan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam hal peningkatan kualitas pelayanan informasi dan transparansi ublic bagi PPID Utama dan PPID Pembantu perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa” ujarnya.

BandungPada kesempatan tersebut Dra. Eli Harliani, M.Si menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bandung dalam melaksanakan keterbukaan informasi public. Ditambahkan juga oleh Kepala Seksi Penguatan Keterbukaan Informasi Publik, Yusuf Cahyadi, S.H bahwa “PPID harus terbentuk hingga tingkat PPID Pembantu serta adanya pelaksanaan monitoring dan evaluasi bagi PPID Pembantu berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017 untuk pemerintah pusat Kementerian/Lembaga/Instansi/Pemerintah Daerah” pungkasnya.

Baca juga:  Soal Ketersediaan Obat di Faskes, Komisi IV DPRD Sumbawa RDP dengan Dinas Terkait

Di akhir kegiatan rombongan berkesempatan menyaksikan fasilitas Bandung Command Center yang digunakan oleh Walikota Bandung dalam memonitor berbagai situasi dan kondisi Kota Bandung sehingga mampu melakukan tindakan yang cepat dan tepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Bandung.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan rokok

Most Popular