
Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa–Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa, Selasa (7/2) melakukan pembekalan kepada aparatur desa se Kecamatan Moyo Hulu terkait pengelolaan Dana Desa. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam hal pengelolaan dana desa.

Kasi Intel Kejari Sumbawa
Kasi Intel Kejari Sumbawa, Erwin Indrapraja, SH, MH mengatakan, selain aparatur desa, masyarakatĀ di sekitar kecamatan Moyo Hulu juga turut hadir. Kegiataan ini dilaksanakan kerja sama Kejaksaan Negeri Sumbawa dengan Camat Moyo Hulu,Ā Inspektorat, Pengadilan Negeri Sumbawa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sumbawa.
Dijelaskan Erwin, tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan pembekalan materi mencegah terjadinya penyimpangan dalam hal pengelolaan dana desa oleh aparatur desa di Kabupaten Sumbawa, khususnya di Kecamatan Moyo Hulu.
“Kami berharap dengan adanya pembekalan ini kepala desa akan lebih berhati-hati dan tidak menyalahgunakan kewenangannya,” tandas Erwin. (KS/yds)