iklan caleg
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Plampang 

Avatar photo
×

Polisi Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Plampang 

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Peredaran barang haram narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa kembali berhasil dibongkar aparat penegak hukum. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Sumbawa sukses mengamankan seorang terduga pelaku yang berperan sebagai penjual narkotika golongan I bukan tanaman diduga jenis sabu-sabu di Dusun Karya Jaya, Desa Plampang, Kecamatan Plampang, Selasa (18/08/2026) malam.

Terduga pelaku berinisial B, warga Dusun Sampar Gilar, Desa Plampang, tak berkutik saat diringkus petugas di kediamannya sekitar pukul 21.00 WITA.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Plampang Iptu K. Joko Wilopo menjelaskan pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini berawal dari adanya laporan serta informasi akurat dari masyarakat sekitar. Warga resah lantaran rumah milik terduga pelaku di Dusun Karya Jaya, Desa Plampang, kerap dijadikan lokasi transaksi jual beli narkoba.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sumbawa bergerak cepat melakukan penyelidikan. Mengingat kondisi lokasi rumah terduga pelaku yang berada di dalam gang kecil dan sempit serta keterbatasan personel, Tim Opsnal berkoordinasi dengan PS. Kanit Intelkam Polsek Plampang, Aiptu Miftahul Ikhsan, S.H., untuk meminta back-up pengamanan pada pukul 20.10 WITA”, ujar Kapolsek Plampang.

Sekitar pukul 20.30 WITA, gabungan Tim Opsnal Polres Sumbawa dan anggota Polsek Plampang langsung bergerak menuju sasaran. Setibanya di lokasi pada pukul 20.45 WITA, petugas mendapati terduga pelaku baru saja selesai mandi dan langsung melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan.

Sebelum melakukan penggeledahan, petugas kepolisian terlebih dahulu memanggil dua saksi umum guna menyaksikan jalannya pemeriksaan secara terbuka. Disaksikan oleh para tokoh masyarakat tersebut, tim gabungan menyisir setiap sudut rumah, kamar, hingga area penyimpanan yang dicurigai.

Tepat pukul 21.00 WITA, disaksikan oleh kedua saksi tersebut, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh di area rumah, kamar, serta sudut-sudut lain yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan barang haram. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku.

“Petugas berhasil menemukan empat poket sabu-sabu beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti alatisap, plastik klip kosong, timbangan, dan perlengkapan isap yang kemudian langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut”, pungkasnya.

Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku beserta seluruh barang bukti di tempat kejadian perkara, petugas langsung memboyong Banggai alias Buser menuju Mapolres Sumbawa guna menjalani pemeriksaan intensif, pengembangan jaringan, serta proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Res Narkoba Polres Sumbawa. (Ks)

iklan caleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *