Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Salah satu upaya meminimalisir terjadinya penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikucurkan oleh pemerintah kepada masing –masing desa, Inspektorat Kabupaten Sumbawa pada tahun ini telah membentuk tim yang yang nantinya akan bekerja mendampingi Desa untuk memberikan pemahaman dan tata cara pengunaan ADD.
Kepala kantor Inspektorat Kabupaten Sumbawa H.Basri yang dikonfirmasi terkait hal itu Kamis (12/1/17) menjelaskan. 8 tim yang diturunkan tersebut pada awal tahun 2017 ini, nantinya akan bekerja di 8 kecamatan untuk mendampingi masing-masing desa dalam memberikan pengetahuan dan tata cara pengunaan dana desa hingga bagaimana membuat laporan –laporan dan membuat SPD termasuk menginggatkan kepada masing-masing desa, berkaitan dengan adanya pungutan yang dilakukan oleh pemerintah desa tanpa adanya dasar hokum yang jelas.
Lanjutnya, pendampingan tersebut direncanakan akan dilakukan selama tiga bulan ini, agar apa yang diharapkan oleh semua pihak dalam pengunaan ADD sesuai dengan aturan dan harapan, dan jika hal itu telah dilakukan dan dikemudian hari ditemukan ada pelanggaran dalam pengunaan dana desa, maka siap-siap berhadapan dengan tim Saber Pungli.(KS/jhs)