Sumbawa Besar, KabarSumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyampaikan data Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun 2020, yang rencananya akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat.
Data tersebut disampaikan oleh BKPAD setempat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe 2 Sumbawa Besar.
“Diminta oleh pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan yang 600 ribu untuk karyawan yang berpenghasilan di bawah 5 juta. Ini rencana,” kata Kepala BPKAD Kabupaten Sumbawa, H. Wirawan Ahmad, Jum’at (28/08/2020) kepada wartawan di Sumbawa.
Dikatakan, jumlah PPNPN lingkup Pemkab Sumbawa yang diserahkan tersebut sebanyak 1.710 orang. Terdiri dari Pengemudi, Petugas Kebersihan, Satpam, Tenaga Adminstratif, Tenaga Kesehatan, Tenaga Pendidik, dan Tenanga Pelaksana Tugas dan Fungsi (Tusi) lainnya.
Adapun kriterianya sambung Wirawan, diangkat dengan Surat Keputusan (SK) Bupati, SK Pengguna Anggaran maupun kuasa pengguna anggaran, berpenghasilan di bawah 5 juta rupiah, serta aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“1.710 ini semua yang ada SK atau semua yang memenuhi syarat. Yang ada SK dan sudah menerima honor selama ini yang dibiayai APBD. Tapi honornya masih di bawa 5 juta. Semua aktif di BPJS ketenagakerjaan,” jelasnya.
Ia berharap semua dapat terealiasasi. Sehingga dapat membatu penghasilan mereka. Mengingat selama ini mereka menerima gaji yang sangat kecil sesuai dengan kemampuan APBD Kabupaten Sumbawa.
“Mudah-mudahan semua terealisasi untuk membantu karena penghasilan yang mereka terima selama ini kecil sesuai dengan kemampuan APBD kita. Hari ini kita sampaikan ke Kantor Kementerian Keuangan melalui Kantor perbendaharaan,” pungkasnya. (KS/aly)