Sumbawabesar, Kabarsumbawa.com – Jajaran Polsek Moyo Hilir berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Kedua terduga bersama barang bukti kini telah diserahkan ke Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Moyo Hilir, Iptu Totok Ari Suwondo, S.H., M.Si., mengatakan, penangkapan terhadap dua terduga pelaku berinisial A (33) dan IK (40) tersebut dilakukan pada Kamis (29/10/2026) siang di kediaman A di Desa Moyo.
”Penangkapan kami lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di rumah terduga pelaku,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan di sekitar area rumah, kamar, hingga titik-titik yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu kotak berisi empat poket sabu, satu bendel klip plastik kosong, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari transaksi narkoba.
”Para terduga pelaku dan seluruh barang bukti langsung kami amankan ke mapolsek, untuk kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sumbawa guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (KS)









