Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa-Selama dua bulan terakhir harga cabai di tingkat pasaran jauh melambung tinggi. Kondisi normal harga cabai perkilogramnya berkisar Rp. 80 ribu hingga Rp. 90 ribu, namun kini harganya melonjak hingga mencapai Rp. 150 ribu perkilogramnya.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Sumbawa, Drs. H Arief, MSi mengatakan, fenomena lonjakan harga cabai selalu saja terjadi terutama pada saat musim hujan.
“Pasar sebagai tempat bertemunya supply and demand, manakala tingkat permintaan besar sementara tingkat pemenuhannya kecil, maka hal ini akan menyebabkan kenaikan harga,” ujar Arief.
Dikatakan, yang menjadi penyebab naiknya harga cabe beberapa bulan terakhir adalah terjadinya gagal panen di tingkat produsen (petani), sebagai akibat tingginya curah hujan yang terjadi. Sehingga akibatnya berdampak pada rendahnya tingkat produksi dan memicu kenaikan harga.
” Satu sisi produksi terbatas, sementara kebutuhan meningkat, inilah yang menjadi pemicu kenaikan harga cabe,” kata Arief.
Terhadap kondisi ini, pihaknya menghimbau kepada penjual untuk tidak berspekulasi, dengan memanfaatkan momen ini untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.
“Bagi para konsumen hendaknya dapat mulai membatasi diri mengkonsumsi cabe, atau bisa juga mencari alternatif lain dengan membeli produk cabe olahan,” harapnya.
Ditambahkan, dengan tingginya harga cabai yang terjadi saat musim hujan, ke depan para petani menjadikan hal itu sebagai peluang baik untuk menempuh cara lain melalui metode hidroponik dan pola lain untuk memperkecil terjadinya gagal panen.
Selain itu himbauan Menteri Perdagangan untuk memanfaatkan lahan pekarangan sebagai area menanam cabai merupakan solusi yang bisa diterapkan. (KS/001)