Tower Milik PT XL di Raberas Bahayakan Penerbangan

Date:

Ir.Mukmin Kepala Dishubkominfo Kabupaten Sumbawa Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Warning light tower milik PT XL Axiata yang berlokasi di RT 01 RW 01 Belakang SDN Raberas Kelurahan Seketeng sudah tidak berfungsi, jika kondisi tersebut terus dibiarkan dikhawatirkan dapat membahayakan penerbangan, lantaran jalur tersebut merupakan lintasan pesawat yang akan terbang dan mendarat di Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin III.

Ir.Mukmin Kepala Dishubkominfo Kabupaten Sumbawa
Ir.Mukmin
Kepala Dishubkominfo Kabupaten Sumbawa

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dishubkominfo Kabupaten Sumbawa Ir.Mukmin yang dikonfirmasi di Kantor Bupati Jumat (28/10/16) mengatakan, dirinya baru mengetahui hal itu, dan akan segera berkoordinasi dengan PT XL Axiata selaku pemilik Tower untuk segera melengkapi tower tersebut dengan lampu warning light.

“Jika hal itu tidak dipatuhi maka pihak XL Axiata telah melanggar aturan yang ada, dimana setiap Tower harus memiliki lampu peringatan (warning light), apalagi lokasi tower tersebut berada di lingkungan perumahan dan masuk dalam jalur yang dilalui penerbangan.

Baca juga:  IJTI NTB Dorong Jurnalisme Positif Demi Terciptanya Pilkada Damai

Pihaknya menilai dalam kasus ini ada kelalaian dari pihak perusahaan, hal itu bisa dilihat dari lampu penerangan lokasi tower yang sudah sekian lama tidak dipasang, ditambah lagi dengan  warning light yang semestinya harus ada dan aktif disetiap waktu.
Ia juga menghimbau kepada PT XL Axiata agar semua fasilitas yang dibangun tersebut standar dan terhadap kekurangan yang ada harap segera dibenahi sebelum ada langkah tegas dari pemerintah daerah.” Tegas Mukmin

Baca juga:  IJTI NTB Dorong Jurnalisme Positif Demi Terciptanya Pilkada Damai

Salah seorang warga yang rumahnya berada di dekat tower, Zakaria Hasan menjelaskan, lampu tersebut sudah lama tidak aktif. Bukan itu saja, lampu penerangan di sekitar lokasi tower pun sudah lima tahun lebih tidak dipasang. Masyarakat sekitar telah berulang kali memberitahukan kepada setiap petugas yang melakukan pemeriksaan di Tower tersebut, namun hanya mengakomodir saja, tanpa ada realisasi perbaikan hingga  saat ini.

Untuk diketahui lokasi tower tersebut berada ditengah pemukiman, ”jika tidak ada azas manfaat bagi masyarakat untuk apa keberadaannya dipertahankan di pemukiman warga, sementara masih banyak Perusahaan Telekomunikasi lainnya yang lebih profesional yang bisa dipertahankan” ungkapnya. (KS/002).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

IJTI NTB Dorong Jurnalisme Positif Demi Terciptanya Pilkada Damai

Mataram, Kabarsumbawa.com - Demi menumbuhkan jurnalisme positif, jelang pemilihan...

Wujudkan Generasi Emas, Desa Juranalas Gaungkan Pencegahan Perkawinan Anak

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com — Untuk menekan angka perkawinan anak...

Menolak Perkawinan Dini : Lakpesdam Selenggarakan Pelatihan untuk Masa Depan Anak Desa Marente 

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber...

Lakpesdam NU Sumbawa Perkuat Peran Masyarakat Sebagai pengawas Pelayanan Publik

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber...