Sumbawa Barat, Kabar Sumbawa – Kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemkab Sumbawa Barat, cukup tinggi. Terhitung sejak januari 2016 hingga oktober mencapai 17 Gugatan cerai. Bahkan, didominasi diajukan kaum perempuan.
“Dari 17 kasus tersebut, 10 diantaranya sudah di putuskan. Sementara sisanya, masih menunggu keputusan.” Kata Kepala BK Diklat Sumbawa Barat, H. Abdul Malik S.Sos, M.Si dalam laporannya saat Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Lingkup Pemkab Sumbawa Barat di Lantai iii Gedung Setda Sumbawa Barat, Rabu (19/10).
Ia menyayangkan dan prihatin akan hal ini, karena gugatan cerai yang diajukan didominasi oleh ASN perempuan.
“Dari 7 gugatan yang sedang diurus, 5 diantaranya diajukan oleh pihak wanitanya” ungkapnya seraya menabahkan pihaknya sudah melakukan berbagai cara termasuk mediasi. Tapi, tetap masih ingin bercerai.
“Laporannya sudah di dalami, dan diluruskan ijin perceraiannya oleh bupati yang memakan waktu hingga 3 bulan” imbuhnya. (KS04)