
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sumbawa
Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa akan melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) beberapa kasus yang terjadi di wilayah hukum Sumbawa dan Sumbawa Barat, medio pertengahan 2015 hingga September 2016. Pemusnahan BB tersebut dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Sumbawa, Selasa (6/9/2016).
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sumbawa, Feddy Hantyo Nugroho, SH menjelaskan, Barang Bukti (BB) yang akan dimusnahkan secara bersamaan tersebut dalam putusannya dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan. Beberapa BB yang akan dimusnahkan tersebut berupa narkotika jenis sabu dan ganja. “BB jenis sabu tidak boleh terlalu lama disimpan karena bisa menguap, sehingga harus segera dimusnahkan,” ujar Kasi Pidum.
Dikatakan, barang bukti yang bisa dimusnahkan dengan cara dibakar akan dibakar, bahkan sebagian diantaranya sebelumnya juga telah dimusnahkan dengan cara dibakar. Terkait BB senjata api jenis revolver milik anggota kepolisian yang sempat dicuri, kasusnya sudah selesai ditangani dan senjata tersebut sudah dikembalikan kepada pemiliknya.
Acara pemusnahan barang bukti akan dihadiri oleh Kepolisian, Forum Kerukunan Umat Beragama (KUB), Mejelis Ulama Indonesia (MUI), Dikes, termasuk pejabat dari Pemda Sumbawa dan Sumbawa Barat. (KS/001)