Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan Sabtu (13/8/2016) di Desa Pelat Kecamatan Unter Iwis berjalan tertib dan lancar. Dari 5 calon kepala desa yang maju dalam bursa Pilkades Desa Pelat diantaranya, Abdul Muis (1), Imran Sony, S.Ap (2), Herman (3), H Sudirman (4) dan Baharuddin (5). Herman (calon nomor urut 3) menang tipis dari rivalnya H. Sudirman (calon nomor urut 4). Herman memperoleh sebanyak 998 suara sedangkan H Sudirman memperoleh 862 suara. Sedangkan calon lain Abdul Muis (calon nomor urut 1) memperoleh sebanyak 389 suara, Imran Sony, S.AP calon nomor urut 2) meraih 48 suara, dan Baharuddin (calon nomor urut 5) meraih 530 suara. Pemilihan Kepala Desa Pelat dilaksanakan pada 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS),4 TPS di Desa Pelat, 2 TPS di Dusun Brang Pelat dan 1 TPS lagi berada di Dusun Uma Buntar.
Penjabat Sementara Kepala Desa Pelat, Sudirman mengatakan, proses pelaksanaan Pilkades Desa Pelat berjalan aman, tertib dan lancar, jumlah pemilih sebanyak 3586 pemilih yang terbagi pada 7 TPS. Perhitungan dilaksanakan suara dilaksanakan di masing-masing TPS selanjutnya material di bawa ke kantor Kecamatan Unter Iwis untuk diamankan. Proses Rekapitulasi suara tergantung dari kesepakatan, apakah akan dilaksanakan di desa atau kecamatan. “Kami menghimbau kepada seluruh calon dan masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas di wilayahnya. Siapapun yang terpilih nanti hal itu sebagai bentuk proses berdemokrasi, yang harus didukung oleh seluruh masyarakat Desa Pelat,” ujar Sudirman.
Camat Unter Iwis, Sulaiman, S. Sos menjelaskan, semua tahapan Pilkades Desa Pelat sudah dilalui dengan baik, sesuai dengan apa yang telah disepakati bersama. Sehingga tidak perlu lagi adanya perbedaan karena siapapun yang terpilih, semuanya adalah pemimpin masyarakat Desa Pelat. “Tidak perlu lagi perbedaan dukungan yang muncul ditengah masyarakat. Karena dengan kebersamaan tersebut penyelenggaraan roda pemerintahan di desa dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.
Terkait timbulnya riak-riak kecil masalah proses perhitungan suara, Camat mengatakan, hal itu timbul karena adanya informasi bahwa perhitungan tidak dilakukan di TPS. Namun setelah diberikan pemahaman bahwa perhitungan suara tetap dilaksanakan di masing-masing TPS, hanya materialnya saja yang diamankan di kantor kecamatan. “Kami menghimbau masyarakat tetap dalam semangat kebersamaan, jangan lagi muncul adanya perbedaan dukungan, sebab proses penyelenggaran pemerintahan dapat berjalan lancer berkat dukungan seluruh lapisan masyarakat,” tandas Camat. (KS/001)