Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang serapan anggarannya rendah siap-siap dipanggil jaksa. Kejaksaan Negeri Sumbawa melalui Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) ingin mengetahui kendala yang dihadapi SKPD tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Sumbawa, Erwin Indrapraja SH, MH, pada rapat evaluasi APBD Tahun 2016 di aula lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa belum lama ini.
Dikatakan Erwin, Kejaksaan hadir pada rapat evaluasi bersama Pemda Sumbawa terkait serapan anggaran. Dalam rapat tersebut teridentifikasi beberapa SKPD yang serapan anggarannya masih minim. Erwin menyayangkan tidak dimanfaatkannya keberadaan TP4D. Padahal keberadaannya untuk pendampingan dan pengawalan dalam penyerapan anggaran. Ia tidak ingin kejadian tahun sebelumnya terulang kembali, dimana banyak terjadi penyimpangan. “Kami dari TP4D akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan memanggil SKPD yang serapan anggarannya rendah,” kata Erwin.
Pihaknya, bersama Inspektorat akan menggali apa yang menjadi penyebab sehingga kondisi penyerapan anggaran minim, kemudian dicarikan solusi untuk mengatasinya. Sejauh ini Kejaksaan, belum bisa memastikan apakah rendahnya penyerapan anggaran karena ada penyimpangan. Sebab banyak aspek yang bisa membuat penyerapan rendah seperti keterlambatan proses pengadaan maupun dokumennya.
Selain itu Erwin juga ingin mengetahui alasan SKPD yang tidak menggunakan TP4D untuk pendampingan. Padahal Kejaksaan membuka ruang yang seluas-luasnya untuk konsultasi dan pertimbangan hukum sesuai amanat Jaksa Agung. “Kami rencanakan pemanggilan para pimpinan SKPD pada pekan depan. Dengan pendampingan TP4D ini kami berharap penyerapan anggaran mencapai 100 persen,” tandas Erwin. (KS/001)